Sindikat Pemalsu Uang Dibongkar Polisi
"SM yang bertugas mengedarkan, sedangkan SG yang mencetak uang palsu tersebut," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya
Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat pemalsuan uang antardaerah di Jawa Timur dibongkar Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2013).
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan 443 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah atau Rp 44.300.000 serta dua orang pelakunya.
Dua pelaku yang diamankan adalah SM (40) warga Kecamatan Bogor, Kabupaten Nganjuk dan SG juga warga Kecamatan Bogor.
"SM yang bertugas mengedarkan, sedangkan SG yang mencetak uang palsu tersebut," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Dan polisi juga masih berupaya mengembangkan perkara ini untuk mencari tahu korban-korban lainnya.
"Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan kertas bahan baku uang palsu serta sebuah printer yang digunakan mencetak uang," sambung Suparti.