Rizal Ramli Minta KPPU Investigasi Dugaan Praktik Kartel
Tokoh perubahan yang juga mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli minta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Perubahan yang juga mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli minta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan investigasi dugaan adanya praktik kartel. Hal ini bisa dimulai dari penelusuran sistem pengalokasian kuota impor pangan yang telah merugikan rakyat.
"Jika memang terbukti ada praktik kartel, maka KPPU harus menjatuhkan sanksi tegas kepada para pengusaha yang terlibat," ujar Rizal Ramli, di Jakarta, Selasa (19/3/2013).
Selain itu, lanjut mantan Kabulog itu, bagi pejabat yang terbukti melakukan pat gulipat dalam alokasi kuota harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Rizal Ramli menegaskan, melambungnya harga bahan pangan ini terjadi karena pemerintah tidak memiliki strategi dan kebijakan yang jelas di sektor pangan.
Ini diperparah dengan adanya sistem kuota impor yang tidak transparan, sehingga memicu terjadinya pat gulipat antara pejabat dan pengusaha penerima lisensi kuota impor yang merugikan rakyat.
"Bila sistem kuota dihapus dan diganti sistem tarif dipastikan impor kita akan lebih kompetitif. harga bahan pangan akan lebih murah dan terjangkau," ujar mantan Menkeu Rizal Ramli.
Klik: