Jumat, 3 Oktober 2025

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Gubernur Akan Bentuk "Desk Bersama"

Pemprov Sulsel akan membentuk desk bersama.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Gubernur Akan Bentuk
Syahrul Yasin Limpo menggunakan pakaian dinas

Laporan Wartawan Tribun Timur/ Rudh

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan wakilnya Agus Arifin Nu'mang, menyampaikan SPT Tahunan mereka ke Kanwil DJP Sulselbartra, di Gedung Keuangan, Kamis (14/3/2013). Selain Syahrul dan Agus, juga hadir mantan Wapres yang juga tokoh Sulsel HM Jusuf Kalla, Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin, dan beberapa pengusaha seperti Rizal Tandiawan dan Fatimah Kalla.

Syahrul mengatakan, perolehan pajak Sulsel tahun 2011 lalu, memang tidak dicapai seperti tahun sebelumnya yang masuk 4 besar. Karena itu, semua pihak harus mampu berbuat lebih baik untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

"Kami dulu star di bawah 30 persen, sekarang sudah bisa di atas 59 persen. Saya kira, ini adalah sesuatu yang luar biasa meskipun kita harus tetap bekerja keras," kata Syahrul.

Ke depan, lanjutnya, tantangan yang dihadapi tidak mudah. Jika dibandingkan antara APBN yang turun ke Sulsel, dari Rp17 triliun menjadi Rp34 triliun, menjadi kewajiban semua pihak agar perpajakan juga meningkat sehingga APBN bisa makin besar lagi.

"Kesadaran masyarakat harus dibangkitan bersama untuk membayar pajak. Saya yakin, rakyat Sulsel selalu patuh dan mau membayar kewajibannya. Tetapi, harus ada ruang gerak bagi mereka untuk lebih baik," ujarnya.

Syahrul mengungkapkan, untuk meningkatkan angka kepatuhan pajak, maka Pemprov Sulsel akan membentuk desk bersama.

"Saya harap, dengan desk bersama ini, bisa meningkatkan angka kepatuhan pajak," terangnya.

Sayangnya Syahrul belum merinci bagaimana bentuk teknis desk bersama yang dimaksud. Tapi, informasi yang diperoleh, desk bersama ini akan bersinergi antar lintas sektor pihak terkait dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak di Sulsel.

Sementara, Jusuf Kalla mengakui, meskipun aktifitasnya lebih banyak dilakukan di Jakarta, bahkan menetap disana selama 10 tahun, namun pajaknya tetap dibayar di Makassar.

"Walaupun sepuluh tahun di Jakarta, pembayaran pajak saya tetap di Makassar. Saya tidak mau pindahkan," ucapnya.

JK mengungkapkan, negara hanya bisa kuat jika memiliki penghasilan besar, utamanya dari pajak. Karena itu, pajak harus dibayar sesuai aturan yang ada.

"Negara yang kuat membutuhkan peran pengusaha. Karena, dari semua perusahaan yang ada, disitu tercermin hak negara sekitar 30 persen," jelasnya.(Rud)

Baca   Juga :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved