DPRD Minta Pemkot Tindak Pengiklan Ilegal
Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tegas menindak reklame ilegal apalagi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tegas menindak reklame ilegal apalagi dipasang di taman.
"Reklame standing balloon yang berwarna-warni dan menyala pada malam hari mengganggu pandangan. Untuk keindahan sah-sah saja mengadakan MoU, tapi estetika seperti halnya spek menghalangi pandangan orang harus dipertimbangkan," ujar Entang dikonfirmasi Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Selasa (12/3/2013).
Menurut Entang, reklame di sekitar taman akan merusak tatanan perawatan taman dan jika dibiarkan akan mengundang pemasang reklame lainnya memasang di dekat taman.
Sedangkan Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bandung, Kurnaedi berjanji akan segera menertibkan reklame ilegal tersebut karena sudah ada berkoordinasi melalui surat dari Diskamtam sebanyak tiga kali. (Tsm)