Selasa, 30 September 2025

Korupsi di Melawi Menumpuk

banyaknya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Melawi belakangan ini

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Korupsi di  Melawi Menumpuk
Ilustrasi penyidikan

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori

*Berikan Efek Jera Atasi Korupsi

TRIBUNNEWS.COM MELAWI, -Ketua Kontak Rakyat Borneo Kalimantan Barat Lutharif mengatakan, banyaknya dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Melawi belakangan ini adalah karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD daerah.

“Ini termasuk salah satu dampak otonomi daerah, yakni pelimpahan kekuasaan namun tidak dibarengi dengan transparansi dalam penggunaan ABPD dan akuntabilitas,sehingga banyak sekali terjadi penyalahgunaan keuangan, menurut saya ini bukan hanya di Melawi namun banyak terjadi di daerah lain,” katanya kepada Tribun, Jumat (8/3).

Menurut Lutharif, untuk saat ini masyarakat dan berbagai pihak sangat sulit mengakses APBD, kondisi ini akhirnya membuat masyarakat menjadi sulit untuk memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Tahu-tahu muncul audit dari BPK dan ada laporan dari masyarakat berkenaan dengan korupsi di daerah,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah kasus di Melawi yang saat ini tengah ditangani oleh kejaksaan adalah, kasus pembangunan kantor bupati yang masih dalam dalam penyelidikan, kasus pembangunan stadion, kasus pembangunan kantor inspektorat dan kasus PNPM, serta sejumlah kasus lain.

Menurut Lutharif, terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pihak terkait, bukan karena jarak yang terlalu jauh, sehingga menyulitkan masyarakat dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan.

“Saya piker bukan karena jarak yang jauh, sebab bukan hanya di Kabupaten Melawi di Provinsi juga ka nada, seperti bansos dan lain sebagainya, ya itu tadi karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Lantas bagaimana untuk meminimalisir kasus korupsi di daerah yang belakangan makin banyak terjadi, menurut dia penegak hokum harus memberikan hukuman yang berat sehingga ada efek jera, sebab jika hukuman yang diberikan terlalu ringan maka kasus korupsi tetap akan menggurita.

“Kalau sekarang inikan aparat penegak hokum terkesan mengejar target, sebab ada ketentuan dari kejagung minimal setiap kejaksaan menangani tiga kasus dalam satu tahun, sehingga kasus-kasus yang kecil yang selesai, sementara yang besar lama prosesnya,” katanya.
Kata Lutharif kebijakan Gubernur DKI yang mengumumkan secara terbuka penggunaan anggaran patut di contoh, setidaknya sejak awal masyarakat dan pihak terkait bisa sejak awal melakukan pengawasan.

“Jakowi bisa dijadikan isntrumen, sebab kalau transparan pengawasan sejak awal lebih mudah dilakukan, masyarakat bisa tahu kemana arah pembangunan dilaksanakan, namun kalau sudah diakhir maka akan sulit, bahkan nanti juga bisa menguap,” tegasnya. (ali)

Baca  Juga  :

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved