Jumat, 3 Oktober 2025

Sekwan Kota Makassar Dikabarkan Minta Mundur

Sekretaris DPRD Kota Makassar Nuraeni Ma'mur mengajukan permohonan mengundukan diri dari jabatannya.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sekretaris DPRD Kota Makassar Nuraeni Ma'mur mengajukan permohonan mengundukan diri dari jabatannya.

Nuraeni telah bertemu Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, akhir pekan lalu, untuk menyampaikan pengunduran diri.

Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Makassar Muh Kasim Wahab, mengonfirmasikan bahwa Wali kota telah menyetujui permohonan pengunduran diri eselon II b.

Kasim yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Minggu (3/3/2013) mengatakan, Baperjakat telah menerima pemberitahuan soal permohonan pengunduran diri Nuraeni.

Kini, Baperjakat sedang menjaring calon pengganti mantan Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Makassar.

"Sekwan (Sekretaris Dewan) mengundurkan diri dengan alasan sudah capek dengan jabatannya. Dia mau istirahat. Sebentar lagi kan dia pensiun, Desember 2013," ungkap Kasim.

Nuraeni adalah pejabat ketiga di level eselon II yang mundur di tengah tugas, dalam setahun terakhir. Dua yang mundur sebelumnya adalah Apiaty dan Idris Patarai, kini mencalonkan diri menjadi wali kota.

Terkait kabar pengunduran diri, Tribun Timur (Tribunnews.com Network) menghubungi Nuraeni.

"Tidak benar itu (pengunduran diri). Orang lain yang bikin cerita," kata Nuraeni membantah kabar pengunduran dirinya.

Kabar pengudunduran diri Nuraeni mencuat, menyusul rangkaian masalah yang medera sekwan. Secara struktural, sekwan adalah 'kepala sekretariat' yang menghubungkan kepetingan 50 anggota dan pimpinan DPRD Makassar ke pemkot. Atasan langsungnya adalah wali kota dan sekda.

Nuraeni mulai menjabat sejak April 2009. Semasa menjabat, ia kerap mendapat sorotan soal buruknya tata kelola sekretariat, mulai soal penggunaan anggaran, utamanya perjalanan dinas, hingga kinerja pegawai.

Ia juga pernah dipanggil kejaksaan, untuk dimintai keterangan soal pengadaan komputer jinjing bagi tiap anggota DPRD, dengan anggaran Rp 11 juta per unit. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved