Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Century

KPK Akan Periksa Sri Mulyani di AS, April

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto KPK Akan Periksa Sri Mulyani di AS, April
Sri Mulyani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Penyidik lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini akan memeriksa Sri Mulyani dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus dana talangan Bank Century.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya akan memeriksa Sri Mulyani pada pekan ketiga bulan April 2013. Namun, pemeriksaan tak di lakukan di Indonesia, melainkan di Washington DC, Amerika.

"KPK berencana memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi, direncanakan pada pekan ketiga April di Amerika, di Washington DC di Kedutaan Indonesia," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (4/3/2013).

Menurut Johan alasan pemeriksaan Sri Mulyani di negeri Paman Sam itu lantaran posisinya saat ini menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Untuk mendalami dugaan keterlibatan Sri Mulyani, KPK rencanannya akan menerjunkan dua orang penyidik ke Amerika.

"Alasannya karena posisinya bu Srimulyani sudah di WB (World Bank) dan untuk menyederhanakan, rencananya ada dua penyidik yang dikirim," kata Johan.

Selain menjadwalkan pemeriksaan Sri Mulyani, dalam kasus ini KPK juga berencana memeriksa seorang saksi dari pihak swasta di Tokyo, Jepang.

Pemeriksaan pihak swasta itu rencannya akan dilaksanakan pada pekan kedua bulan April 2014. "Kita juga telah menjadwalkan periksaan saksi di Tokyo pekan kedua April dari swasta terkait Century," tandas Johan tanpa mau merinci sosok swasta yang akan diperiksa itu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya sebagai tersangka.

Sementara, mantan Deputi bidang V Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah baru berstatus orang yang dapat dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

Kedua dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pengucuran dana bailout untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Nama Sri Mulyani dan Boediono santer disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. Dimana saat terjadinya bailout dana itu, Sri Mulyani menjabat sebagai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Sri Mulyani disinyalir berandil dengan dalih menyelamatkan Bank Century dengan mengucurkan dana talangan (bailout).

Sementara Boedino yang kala itu menjabat sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia diduga melakukan penyalahgunaan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad percaya jika Wakil Presiden Republik indonesia itu berperan dalam skandal dana talangan Bank Century.

"Peran Budiono pasti ada dalam pemberian FPJP selaku Gubernur Indonesia," kata Abraham Samad saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, (21/11/2012)

Abraham pun menyatakan tak pernah takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. Hal tersebut sekaligus menyangkal pernyataan anggota Timwas Akbar Faisal yang menyatakan jika KPK tak akan berani memeriksa Budiono.

"Pernyataan saya di timwas century bukan berarti tidak mampu melakukan pengusutan dan pemeriksaan terhadap Boediono," tegas dia.

Baca juga:

Kasus Bank Century

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved