Jumat, 3 Oktober 2025

Dituduh jadi Dukun, Satu Keluarga Diusir Dari Desa

Satu keluarga yang terdiri atas suami istri dan enam orang anak, diusir masyarakat Desa Pulo Reudep,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Dituduh jadi Dukun, Satu Keluarga Diusir Dari Desa
net
Ilustrasi dukun santet

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN -- Satu keluarga yang terdiri atas suami istri dan enam orang anak, diusir masyarakat Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen, dari desa itu Minggu (24/2/2013) dini hari, karena dituduh sebagai “keluarga dukun” pada saat di desa itu ada beberapa orang yang sakit.

“Rumah kami juga dirusak massa. Kepala desa sepertinya lepas tangan,” kata Nurjannah (45) didampingi anaknya, Safrizal (21), kepada Serambi, Kamis (28//20132) kemarin.

Nurjannah bercerita, malam itu massa meminta keluarga mereka pindah segera dari desa itu karena dituduh sebagai dukun. “Tapi itu tuduhan yang tidak berdasar dan tanpa bukti. Begitupun, kami terpaksa mengungsi ke desa lain di rumah saudara daripada muncul masalah yang lebih besar,” kata Nurjannah yang bersuamikan Zulkifli (50).

Saat keluarga itu berangkat ke desa lain, rumah permanen yang mereka tinggalkan dirusak massa. “Siapa yang tak sedih kalau rumahnya dirusak tanpa sebab?” tanya Nurjannah dalam nada menggugat.

Menjawab Serambi bahwa mungkin saja selama ini dia atau suaminya sering mengobati orang sakit atau melakukan praktik perdukunan, Nurjannah mengaku sama sekali tidak pernah.

Menurutnya, kasus pengusiran keluarganya itu sudah dia lapor ke Polsek Gandapura dan Camat Kutablang untuk dicarikan solusi yang terbaik. “Kami ingin kejelasan tentang apa kesalahan kami dan bagaimana dengan harta benda kami di sana. Sebagian barang di rumah sudah diamankan di kantor camat,” kata Nurjannah.

Keuchik Pulo Reudep, Kutablang, M Jamil Yunus yang ditemui Serambi di Keude Kutablang kemarin mengatakan telah berusaha meredam emosi warga pada malam kejadian, tapi imbauannya tak digubris massa. Ia juga mengaku telah memanggil aparat keamanan untuk menjaga berbagai kemungkinan yang terjadi.

“Malam itu saya panggil polisi dan anggota Koramil untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Saya telah berusaha mencegah, tapi warga tetap memaksa keluarga itu pindah ke desa lain,” ujarnya.
Persoalan ini, katanya, sudah ditangani Camat Kutablang. “Sebagian barang pemilik rumah itu malah sudah diselamatkan ke kantor camat,” kata Keuchik M Jamil.

Sedang Dicari Solusi

Kasus pengusiran warga di Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen itu sedang dicarikan solusi terbaik. Juga akan dibahas dengan perangkat desa setempat dan unsur Muspika Kutablang.

Salah satu hal yang dibicarakan dalam dua hari ini adalah tempat tinggal keluarga itu selanjutnya, karena hampir semua masyarakat di desanya tidak menginginkan keluarga itu untuk kembali.

Kami tidak mungkin memaksa warga untuk menerima kembali keluarga itu karena dikhawatirkan timbul masalah yang lebih besar lagi, seperti di daerah lain.

Jangan Beri Sanksi Atas Dasar Rumor

Pengusiran Nurjannah sekeluarga dari desanya, Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen, ditanggapi Direktur Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Unsyiah, Saifuddin Bantasyam MA dengan perasaan miris.

“Hal itu mestinya tidak sampai terjadi jika early warning system  terhadap potensi konflik di desa itu berjalan dengan baik. Keuchik atau teungku  meunasah seharusnya mengambil langkah-langkah yang sifatnya antisipatif untuk memastikan apakah yang dituduhkan warga itu betul atau tidak,” kata Syaifuddin saat dihubungi Serambi per telepon tadi malam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved