Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Narkotika Tinggi, BNK Nunukan Belum Vertikal

Tingginya kasus peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan belum diikuti ketersediaan personil

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kasus Narkotika Tinggi, BNK Nunukan Belum Vertikal
DOK
BNN Logo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM  NUNUKAN,- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Maridup Samosir Pakpahan mengatakan, tingginya kasus peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan belum diikuti ketersediaan personil, dengan jumlah yang memadai. Hal ini salah satunya disebabkan karena hingga kini Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Nunukan belum beralih status menjadi instansi vertikal.

Pada 2011, aparat di Kabupaten Nunukan berhasil mengungkap 48 kasus dengan 69 tersangka peredaran narkotika. Adapun barang bukti narkotika mencapai 4.300 gram SS dan 1.350 gram heroin. Sementara pada tahun 2012 terungkap 32 kasus dengan 44 tersangka berikut barang bukti 7.100 gram SS.

Maridup mengatakan, dengan status yang belum menjadi instansi vertikal, BNK Nunukan secara administrasi tetap bertanggungjawab kepada Bupati. Sementara secara teknis bertanggungjawab kepada BNNP Kaltim.

“Kalau bisa secepatnya ini bisa menjadi vertikal. Karena di sini peredaran narkotika dia lebih tinggi dari kabupaten yang lain. Karena ada perbatasan di sini, jadi lebih mudah orang masuk melalui sini,” ujarnya.

Pihaknya akan mengajukan usulan agar BNK Nunukan beralih status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, dengan status sebagai lembaga vertikal. Hanya saja, ada persyaratan yang mesti dipenuhi Pemkab Nunukan.

“Untuk menjadi BNNK itu, harus ada lahan untuk perkantoran. Kedua harus ada orangnya. Kalau dua-dua dipenuhi, barulah kita bisa mengajukan menjadi vertikal,” ujarnya.

Pemkab Nunukan perlu menyediakan lahan untuk pembangunan perkantoran. Selain itu Bupati Nunukan harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mengisi instansi dimaksud.

“Kalau sekarang lahan belum ada, orangnya ada tetapi belum memadai. Nanti kita meminta sama Pak Bupati menyiapkan lokasi berikut SDM-nya. Apakah itu dari Polri, apakah itu dari PNS? “ ujarnya melanjutkan, “Karena kewenangan itu ada sama Bupati, misalnya kewenangan untuk memberikan orang kepada BNNK, itu kewenangan ada di mereka. Mereka meminta, ada berapa orang? Kita perlu komunikasi dengan Pak Bupati, berapa jumlah lahan yang diperlukan untuk membangun kantor?” ujarnya.

Sejauh ini untuk pemberantasan narkotika di Kabupaten Nunukan, personil BNN pusat dan BNNP Kaltim sekali-sekali mendatangi daerah ini untuk mendeteksi pelabuhan, tempat masuk keluarnya orang dari Tawau, Sabah, Malaysia.

“Bukan hanya dari BNNP tetapi juga dari pusat,” ujarnya.

Dengan kondisi personil yang belum memadai, diakui BNN tidak akan mampu berjalan sendiri untuk mendeteksi peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan. Mengingat faktor kondisi geografis yang begitu sulit.

“Ada dari laut, ada dari darat,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya menggandeng instansi terkait untuk memperketat titik-titik masuk ke Kabupaten Nunukan.

“Ini kita memerlukan kebersamaan untuk mendeteksi itu. Dan kita bisa memberikan informasi itu baik melalui Polri maupun BNN Kabupaten/kota. Itulah ada kekurangan-kekurangan seperti itu, maka kita memang perlu kerjasama. Kita sudah koordinasi dengan Bea dan Cukai, Imigrasi, Kepolisian dan pejabat yang lain agar kita secara bersama-sama mengatasi masalah itu,” ujarnya.

Selain melakukan upaya pemberantasan narkotika, pihaknya juga proaktif melakukan pencegahan dengan melaksanakan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved