Senin, 6 Oktober 2025

Penyelewengan Dana Bencana Cianjur

KPK Siap Telusuri Kasus Bantuan Dana Bencana Cianjur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri kasus permintaan uang muka yang diduga dilakukan politisi Partai Demokrat

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menelusuri kasus permintaan uang muka yang diduga dilakukan politisi Partai Demokrat Radityo Gambiro terkait dana bencana alam.

"Kami siap untuk menelusurinya, jika telah ada laporannya ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Johan bahkan memprediksi, bahwa kalau memang pelapor menyertakan data rekening terkait itu, besar kemungkinan kasus tersebut cepat untuk diproses.

"Jadi kami tunggu pihak yang melaporkan dan membawa bukti-bukti terkait," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo (Komisi XI), Vera Febyanthi (Komisi XI) dan Radityo Gambiro (Komisi VIII) diduga terlibat dalam kasus permintaan uang muka dalam pencairan dana bantuan bencana alam untuk kabupaten Cianjur.

Menurut data laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Muhammad Sukarya kepada Badan Kehormatan DPR RI tanggal 12 Desember 2012 yang didapat wartawan, jelas menyebutkan nama Supomo, Vera Febyanthi dan RG (diduga Radityo Gambiro) meminta uang muka melalui anak dan staf Supomo, Dikdik dan Haris Hartoyo.

Adapun dana yang sudah diserahkan oleh Muhammad Sukarya senilai Rp800 juta.

Dari bukti setoran rekening BCA atas nama Radityo Gambiro yang ditemukan wartawan pada rekening itu, jelas tertulis bahwa dana yang disetor melalui Hardian Aryanto senilai Rp21 juta adalah untuk Radityo Gambiro.

Pengiriman dana dari Sukarya kepada Radityo itu dikirim tanggal 27 Juni 2011 ke nomor rekening 5725024468 atas nama Hardian Heryanto.

Sementara nama penyetor yang terdapat dalam rekening BCA itu adalah Endah Maryanisari yang beralamat Jalan Johar Baru V/8.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved