Artis Terjerat Narkoba
Begini Sindiran Hotma Sitompul Pada BNN
Hotma Sitompul menyindir Badan Narkotika Nasional (BNN). Kasus Raffi dianggapnya bukan kelas BNN.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotma Sitompul menyindir Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia heran lembaga sebesar BNN melakukan pemantauan di kediaman Raffi selama tiga bulan hanya mendapatkan barang bukti dua linting ganja dan 14 kapsul mengandung metilon.
"Kalau dapatnya dua linting ganja itu kerjaan Polsek, jangan BNN. Polres, Polda, Mabes (Polri) ada bagian-bagiannya. Bukan mengecilkan Polsek, kerjaan dua linting ganja itu enggak usah BNN masuk," ucapnya.
Hotma juga sangat menyayangkan BNN yang acapkali mengadakan jumpa pers melalui juru bicaranya, kemudian menuturkan informasi terkait kasus klien. Menurutnya, banyak informasi dari BNN yang sebetulnya lebih baik diungkapkan di persidangan.
"Kalau boleh, pak Sumirat jangan pakai begini-begini (jumpa pers) lagi. Kami juga enggak akan pakai begini-begini. Kita ketemu saja di pengadilan," ucapnya.
Makanya, Hotma mengharapkan supaya berkas kliennya tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan. Ia siap melakukan upaya pembelaan terhadap kliennya di pengadilan.