Kasus Korupsi Sumur Naik ke Penyidikan
Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan diam-diam telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembuatan sumur gali perumahan transmigrasi
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Penyidik Kejaksaan Negeri Nunukan diam-diam telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembuatan sumur gali perumahan transmigrasi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Nunukan dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan Azwar mengakui, saat ini pihaknya telah menyidik kasus tersebut.
"Memang sudah kami tingkatkan ketahap penyidikan. Setelah sebelumnya kami melakukan penyelidikan, maka saat ini kami melakukan tindakan penyidikan terhadap kasus pembuatan sumur gali dalam proyek pembangunan rumah untuk para transmigran," ujarnya.
Azwar mengatakan, penyidikan ini dimaksudkan untuk melengkapi alat bukti, mengumpulkan alat bukti dan juga sekaligus untuk menentukan tersangka.
"Memang sampai saat ini kami belum menetapkan siapa tersangkanya? Dari serangkaian tindakan penyidikan inilah, nanti dapat disimpulkan siapa yang memang layak diminta pertanggungjawaban sehubungan dengan dugaan kasus manipulasi dalam pembuatan sumur gali untuk pembuatan rumah transmigrasi?" ujarnya.
Belum banyak saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Azwar mengatakan, penyidik baru meminta keterangan dari empat saksi yang semuanya pegawai negeri sipil (PNS)
dilingkungan Dinsosnakertrans Nunukan.
"Sementara yang kami ketahui dari alat bukti yang ada sekarang ini, memang ada manipulasi dalam pmbuatan sumur gali yaitu adanya kekurangan dalam pembuatan sumur gali. Akan tetapi pembayarannya sudah dilaksanakan 100 persen," ujarnya.
Proyek dimaksud dikerjakan tahun 2011 silam. Azwar mengatakan, kegiatan itu didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011. “Namun ini yang lelang dan melaksanakan pekerjaannya Dinsosnakertrans Nunukan,” ujarnya.
Penyelidikan kasus itu dilakukan karena ada indikasi, pekerjaan pembuatan sumur tidak dilaksanakan seluruhnya. Padahal yang dibayarkan sudah sesuai dengan nilai kontrak. “Artinya yang tidak dikerjakan juga ikut dibayar,” katanya.
Baca Juga :
- Pajak Warung Dan Kost Rawan Lobi - Lobi 5 menit lalu
- Lapar Desak Polisi Tuntaskan Kasus Bom Molotov 9 menit lalu
- Sekolah Khusus ABK Belum Memadai 15 menit lalu