Daftar Tunggu Haji Sampai 2020
pasalnya daftar haji yang sudah masuk ke kementrian agama Kabupaten Melawi sampai dengan tahun 2020 mendatang.
*Kemenang Sarankan ONH
TRIBUN,NEWS.COM MELAWI, Bagi umat muslim di Kabupaten Melawi yang ingin menunaikan ibadah haji nampaknya harus sedikit bersabar, pasalnya daftar haji yang sudah masuk ke kementrian agama Kabupaten Melawi sampai dengan tahun 2020 mendatang.
Kepala kementrian agama Kabupaten Melawi Azharuddin Nawawi menyarankan, jika masyarakat yang mempunyai rezeki lebih ada baiknya mendaftar menggunakan ONH, sebab dengan ONH mereka bisa berangkat sesuai dengan tahun yang diharapkan.
“Yang penting saat mereka mendaftar jang mendekati pelaksaan haji, namun kalau daftarnya terlambat mereka tetap akan berangkat pada tahun berikutnya, sebab mereka juga harus menggunakan visa haji yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” katanya kepada Tribun Senin (18/2/2013).
Memang, kata Azharuddin, untuk ONH ini biayanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan haji regular. Sebab mereka juga mendapatkan pelayanan khusus.
“Dan perlu juga diketahui untuk biaya ONH ini lebih mahal biayanya, dikisaran Rp 90 juta, kalau haji regular kan hanya dikisaran Rp 30 juta, namun itu tadi harus sabar menunggu sampai dengan tahun 2020” katanya.
Namun, kata Azharuddin, jika masyarakat ingin tetap menggunakan jalur haji regular tidak menjadi persoalan. JIka mereka sudah mempunyai uang yang cukup sebaiknya segera disetorkan ke tabungan haji yang ada.
“Meskipun baru Rp 5 juta tidak masalah yang penting daftar dulu, jangan nunggu uang terkumpul nanti khawatirnya malah lama. Dan kalau sudah lunas dapat dipastikan mereka akan berangkat,” jelasnya.
Satu hal yang perlu diketahui, kata Azharuddin, jika masyarakat sudah menyetor uang ke bank, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke kementrian agama. Agar nama mereka langsung terdaftar.
“Beberapa kasus, mereka sudah menyetor ke bank namun tidak lapor ke kita, begitu sudah akan berangkat mereka baru mendaftar jadi ini juga menyulitkan kami,” jelasnya. (ali)
Baca Juga :
- Komisi III DPR RI Bakal Terima Warga Wajo 6 menit lalu
- Kasus Korupsi Sumur Naik ke Penyidikan 12 menit lalu
- Pajak Warung Dan Kost Rawan Lobi - Lobi 17 menit lalu