Kesejahteraan Akar Persoalan TKI
Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan masalah rumit di Jawa Barat yang harus diselesaikan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan masalah rumit di Jawa Barat yang harus diselesaikan akar persoalannya. Ketersediaan tenaga kerja dan lebarnya jurang perbedaan antara pembangunan di kota dan desa membuat mereka yang tidak memiliki kesempatan memilih berjuang di negeri orang menjadi TKI.
Di sisi lain, perlindungan terhadap para TKI dinilai masih minim dilihat dari masih banyaknya kasus kekerasan, bahkan kematian, yang menimpa sejumlah TKI. Komitmen seperti itu pulalah yang disampaikan sejumlah calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat, Minggu (24/2/2013).
Salah satu bentuk penanganan permasalahan TKI adalah membenahi permasalahan di bagian hulu, yakni kurang tersedianya lapangan pekerjaan di daerah asalnya. Akibatnya, masyarakat desa, terutama kaum perempuan, memilih jalan pintas dengan menjadi TKI dan bekerja di luar negeri.
Karena itu, calon gubernur nomor urut 4, Ahmad Heryawan, mengatakan telah membuat tiga konsep untuk penanganan permasalahan TKI. Pertama, membuka dan membuat lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya di semua kabupaten-kota di Jawa Barat. Dengan tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup, ia meyakini jumlah TKI asal Jabar akan terus menurun.
"Selain itu, kami dalam posisi setuju moratorium (penghentian sementara pengiriman TKI ke luar negeri, Red)," ujar Aher saat ditemui di sela-sela kampanye Pilgub Jabar di Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (15/2/2013).
Aher berjanji, jika kembali terpilih menjadi gubernur Jabar periode 2013-2018, ia berjanji akan merancang sebuah peraturan daerah tentang perlindungan TKI asal Jabar yang bekerja di luar negeri. Salah satu poin perda tersebut berisi kewajiban bagi semua TKI asal Jabar dan perusahaan penyalurnya untuk mendaftarkan para TKI yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
"Jadi, nanti tidak ada TKI yang tidak tercatat. Kami juga akan awasi betul perusahaan-perusahaan penyalur TKI," ujar Aher.
Perda yang akan dibuatnya tersebut, kata Aher, juga akan mewajibkan tiap perusahaan penyalur atau biro jasa yang mengirimkan TKI ke luar negeri mengurus segala perizinannya di Jabar agar seluruhnya dapat terpantau dan diawasi secara ketat sehingga SK menteri baru dapat keluar setelah disinkronkan dengan perda di Jabar tersebut.
"Jika terjadi pengiriman TKI yang tidak dilaporkan ke Jabar, perusahaan itu dinyatakan ilegal dan akan diadukan ke pengadilan. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada TKI di luar negeri," ujar Aher.
Cagub nomor urut 2, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, pun menyinggung lemahnya kesejahteraan warga desa di Jabar. Hal itu terjadi karena banyak faktor, termasuk pengangguran yang masih tinggi, akibat masih kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan.
Hal itu pula menurut Yance yang semakin membuat orang berusaha mendapatkan pekerjaan dengan cara apa pun, termasuk menjadi TKI.
Menurut mantan bupati Indramayu ini, salah satu cara yang akan ditempuhnya jika menjadi gubernur Jabar, pihaknya akan membangun semakin banyak lapangan pekerjaan baru. Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur perdesaan pun akan ditingkatkan.
"Caranya adalah dengan memberikan bantuan sebesar Rp 500 juta per desa di Jabar. Bantuan itu diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan perekonomian desa sehingga akan membuat warga desa sejahtera," ujarnya.
Tidak hanya itu, Yance juga mempersiapkan program kesepadanan pembangunan industri dan pertanian di kota dan perdesaan. Jika keseimbangan pembangunan masyarakat desa dan kota sudah tercapai, kata Yance, pengangguran di Jabar akan menurun.
Calon wakil gubernur Teten Masduki mengatakan selama ini para TKI kurang mendapat perlindungan. Misalnya masih adanya praktik pencaloan mulai dari rekrutmen bahkan sampai saat TKI kembali ke tanah air.