Uang Palsu di Lampung Melonjak
Jumlah temuan uang palsu yang beredar di Lampung selama kuartal IV 2012 mencapai 92,8 juta.

Laporan Reporter Tribun Lampung, Heribertus Sulis Setianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jumlah temuan uang palsu yang beredar di Lampung selama kuartal IV 2012 mencapai 92,8 juta. Hasil temuan itu dilaporkan ke Kantor Perwakilam Bank Indonesia (KPBI) Lampung.
Berdasarkan laporan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Lampung, secara kumulatif tahunan, jumlah uang palsu yang ditemukan dan dilaporkan mengalami peningkatan cukup tinggi, yakni 65,27 persen (year on year) dari Rp 188,56 juta pada 2011 menjadi Rp 311,64 juta pada 2012. Sedangkan jumlah bilyet uang palsu sepanjang 2012 mencapai 4.005 lembar.
Nunu Hendrawanto, peneliti ekonomi Madya BI Lampung, mengatakan dari jumlah uang palsu yang ditemukan, pecahan yang paling banyak dipalsukan Rp 100 ribu (69,92 persen) dan pecahan Rp 50 ribu (27,37 persen).
"Uang palsu kedua pecahan itu bila ditotal mencapai 97,29 persen. Sisanya terbagi pecahan uang yang lebih kecil," kata Nunu, Minggu (10/2).
Secara rinci, persentase temuan uang palsu di Lampung meliputi pecahan Rp 20 ribu (1,08 persen), pecahan Rp 10 ribu (0,18 persen), dan pecahan Rp 5 ribu (0,27 persen).
Nunu mengatakan, meningkatnya jumlah temuan uang palsu tersebut menunjukkan pemahaman serta kesadaran masyarakat semakin baik untuk memastikan keaslian uang rupiah dan melaporkan ke perbankan ketika menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya.
Selain temuan uang palsu yang mengalami peningkatan, jumlah bilyet di Lampung juga mengalami peningkatan 9,42 persen (qtq) dari 1.009 lembar menjadi 1.104 lembar.
"Dengan adanya peningkatan temuan uang palsu dan penurunan jumlah aliran uang masuk menyebabkan rasio jumlah uang palsu terhadap aliran uang masuk (inflow) meningkat, yakni dari 0,0034 persen dari triwulan sebelumnya menjadi 0,0063 persen di triwulan IV," papar Nunu.
Pada kuartal sebelumnya, data BI Lampung menyebutkan, temuan uang palsu terbanyak didominasi pecahan Rp 100 ribu (65,91 persen), disusul pecahan Rp 50 ribu (32,61 persen), pecahan Rp 20 ribu (0,89 persen), pecahan Rp 10 ribu (0,30 persen), dan pecahan Rp 5 ribu (0,30 persen).
Terkait kegiatan pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE) di Lampung, Nunu menjelaskan, pada triwulan IV 2012, kegiatan pemusnahan UTLE melonjak drastis 1.971,63 persen (qtq) dari Rp 0,01 triliun pada triwulan sebelumnya menjadi Rp 0,23 triliun pada triwulan laporan.
Sedangkan secara tahunan, kegiatan pemusnahan uang mengalami penurunan sebesar 84,40 persen (yoy) dari Rp 1,46 triliun pada triwulan IV-2011. "Hal ini menunjukkan kondisi uang kartal yang masuk ke Bank Indonesia selama tahun 2012 masih dalam kondisi layak dan masih dapat diedarkan lagi kepada masyarakat melalui perbankan," ungkap Nunu.
Dengan perkembangan tersebut, rasio pemberian tanda tidak berharga (PTTB) terhadap uang kartal yang masuk (inflow) tercatat sebesar 15,53 persen atau mengalami peningkatan dibandingkan triwulan III-2012 yang tercatat sebesar0,46 persen.
Sepanjang 2012, jumlah UTLE mengalami penurunan drastis bila dibandingkan tahun 2011. Penurunan ini terjadi sejak awal 2012. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang pecahan di masyarakat, Bank Indonesia senantiasa menyediakan uang kartal layak edar baik melalui kas keliling maupun loket penukaran uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung.