Kamis, 2 Oktober 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Nasib Anas di Demokrat

PAPPH: Anas Tersangka, SBY Harus Bubarkan Demokrat

Presiden SBY terlalu disibukan karena urusan internal demokrat. SBY sebaga

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto PAPPH: Anas Tersangka, SBY Harus Bubarkan Demokrat
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai menghadiri pelantikan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Jakarta Convention Center, Selasa (5/2/2013). Dalam acara tersebut hadir pula para Presidum KAHMI yaitu Bambang Soesatyo, Akbar Tanjung, Anis Baswedan, Viva Yoga Mauladi, dan Mahfud MD sebagai koordinator Presidium. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM - Presiden SBY terlalu disibukan karena urusan internal demokrat. SBY sebagai kepala pemerintahan terlalu banyak mengeluarkan energi untuk demokrat yang tak bermamfaat bagi bangsa ini terutama dalam hal penegakan hukum.  SBY harus bubarkan Demokrat, terlebih apa bila Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum benar benar ditetapkan sebagai virus bangsa alias  tersangka korupsi oleh KPK.

Undang-Undang Mahkamah Konstitusi jelas menyatakan bahwa Pemohon yang memiliki legal standing sebagai pemohon dalam pembubaran partai politik adalah pemerintah yang kemudian dalam Peraturan Mahkamah Kontitusi Nomor 12 Tahun 2008 pasal 3 ayat 1 ditegaskan bahwa pemerintah yang dimaksut adalah Jaksa Agung dan atau menteri yang ditugasi oleh Presiden. karena itu kami mendesak Presiden untuk segera mengajukan permohonan pembubaran partai demokrat ke Mahkamah Kontitusi. SBY harus disadarkan sesadar sesadarnya bahwa obat bagi demokrat bukan upaya pengleseran Anas Urbanigrum sebagai ketua umum demokrat melainkan pembubaran partai demokrat.

Kita setuju koq kalo tangkap tikus, jangan bakar lumbungnya, tapi kan harus di sadari juga kalo dalam lumbung semua isinya tikus dan lumbung dijadikan tempat persembuyian dan pencucian uang para tikus berdasi tersebut, Ya tingkusnya harus ditangkap dan lumbungnya harus di bakar dong. Keterlibatan kasus korupsi  Andi Mallarangeng, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, dan Anggota Pembina DPP Demokrat Hartati Murdaya yang semuanya adalah para elit demokrat tersebut telah menunjukan kepada publik bahwa korupsi yang dilakukan oleh elit demoktrat itu bukan lagi oknum tapi sudah pemamfaatan organisasi kepartaian memalui perdagangan pengaruh untuk memperkaya diri sendiri dengan cara melawan hukum bahkan partai sudah dijadikan sarana pencucian uang. Terlebih bila Anas Urbaningrum resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, maka sudah seharusnya KPK tangkap Koruptornya, Presiden Bubarkan Partainya.

 

Jakarta, 08 Februari 2013.

Hormat kami

Windu Wijaya

Direktur Pusat Advokasi dan Pengawasan Penegakan Hukum (PAPPH)

 


 

TRIBUNNERS TERBARU


Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved