Senin, 6 Oktober 2025

LAKI Laporkan Wawali Balikpapan ke Polda Kaltim

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melaporkan resmi ke Polda Kaltim terkait kasus penjualan aset Pemkot Balikpapan

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun  Kaltim /  Ahmad Bayasut

TRIBUNNEWS.COM  BALIKPAPAN,  - Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melaporkan resmi ke Polda Kaltim terkait kasus penjualan aset Pemkot Balikpapan berupa tanah seluas 5,3 ha oleh Wakil Walikota Balikpapan Heru Bambang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC LAKI Nurdin Ismail bersama lima rekannya bertemu dengan Direskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Iman Sumantri, Kabid Humas Kombes Pol Antonius Winsu Sutirta dan Kasubdit Tipikor AKBPD Edgar di ruang kerjanya, Rabu (6/2/2013).

Nurdin Ismail menyerahkan sejumlah bukti-bukti pendukung berupa fotokopi dokumen surat kuasa, fotokopi kuitansi panjar pembayaran lahan, surat dari Dinas Tata Kota berupa denah termasuk foto kopi KTP Heru Bambang, sertifikat balik nama dan bukti-bukti pndukung lainnya.  Penyerahan bukti-bukti berupa fotokopi itu nantinya akan dipelajari oleh penyidik Tipikor Polda Kaltim dan LAKI Balikpapan siap membantu bila sewaktu-waktu dimintai keterangan terkait laporannya.

"Tadi pak Direskrimsus sudah menyatakan bila kami akan diajak berdiskusi mengenai laporan ini, kami siap kapan saja untuk dipanggil untuk lebih jelas memberi keterangannya," ujar Ismail didampingi rekan-rekannya seperti Alimi Saleh, Achmad, Agus Amri dan Miftah.

LAKI Balikpapan dalam temuannya masih kata Nurdin serius untuk membantu aparat penegak hukum termasuk Polda Kaltim. Supaya pemerintah kota Balikpapan bebas korupsi dari tangan- tangan pejabat korup. "Jadi siapapun dia bila pejabat tersangkut kasus korupsi wajib kita laporkan, kita tidak main-main dalam hal ini. Bila memang ada pejabat yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi maka wajib kita kawal sampai tuntas," ujarnya dihadapan pejabat Polda Kaltim.

Untuk itu LAKI sangat berharap besar kepada Polda Kaltim khusus menangani masalah korupsi turut serius menangani kasus ini. "Awalnya kita duga ini (kasus korupsi pejabat) kepada Wakil Walikota Heru Bambang nanti kita serahkan semua kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan," katanya.

Sejak munculnya berita ini ke permukaan publik, LAKI Balikpapan tidak bermaksud mencemarkan nama baik orang nomor dua di Balikpapan tersebut. Sehingga menuai tuntutan balik oleh Heru Bambang untuk melaporkan LAKI ke Polda Kaltim atas pencemaran nama baik.  "Perlu saya tegaskan dari awal kita tidak ada niat untuk menjatuhkan siapa-siapa termasuk mencemarkan nama baik, tetapi visi misi ormas LAKI bahwa siapapun yang ditengarai atau diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran hukum termasuk didalamnya korupsi patut kita laporkan," ujarnya.

Sementara itu Iman Sumantri bersama Antonius Winsu Sutirta menerima laporan dari LAKI bersama bukti dokumen yang disampaikan. Iman menyatakan apa yang dilakukan oleh LAKI Balikpapan membantu pihaknya untuk penegakan hukum. Walau hal itu masih didasari dengan azas praduga tak bersalah tertuju kepada Heru Bambang. Pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan tanpa pandang bulu. Dan meminta publik percaya kepada kinerja Polda Kaltim khusus menangani masalah ini. "Kami minta keapda publik untuk percaya atas pekerjaan kami karena kami sudah transparan, proposional dan profesional, siapapun itu yang dilaporkan atas asas praduga tak bersalah," katanya. (ahmad bayasut)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved