Pengguna Narkoba Hanya Manggut-Manggut Dinasehati
ni sistem transaksinya pakai modus lama, modus ranjau. Mereka kontak melalui telpon dan ditempatkan di suatu tempat di Batu

Laporan dari Hadi santoso wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MALANG - HB (34), warga jalan Sebuku Kecamatan Blimbing, hanya bisa manggut-manggut ketika Kasubbag Humas Polres Kota Malang, AKP Dwiko Gunawan SH, menasehatinya agar sadar dan tidak lagi mengonsumsi narkoba.
Kepalanya yang ditutupi sarung kepala lantas tertunduk seolah menyesal.
Karyawan swasta yang bekerja di show room kendaraan bermotor di Kota Malang ini ditangkap petugas Satreskoba Polres Malang Kota, akhir pekan lalu.
Dikatakan Dwiko Gunawan, saat ditangkap di kawasan Suropati, petugas tidak mendapatkan barang bukti. Namun, dari beberapa penyidikan, tersangka HB diyakini merupakan pemakai.
"Kita lalu lakukan penggeledehan di kontrakannya. Kita temukan satu poket ganja di bawah meja komputer, lalu tiga linting ganja di bawah karpet lantai. Juga satu kantong plastik ditemukan di balik kalender yang menempel di dinding," jelas Dwiko Gunawan, Rabu (30/1/2013).
Dari pengakuan HB, dirinya mendapat barang penikmat sesaat itu dari seseorang yang dia kenal. Petugas sudah mengantongi namanya dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Ini sistem transaksinya pakai modus lama, modus ranjau. Mereka kontak melalui telpon dan ditempatkan di suatu tempat di Batu. Ini mudah-mudahan bandarnya segera tertangkap," jelas Dwiko.had
Foto : Kasubbag Humas Polres Kota Malang, AKP Dwiko Gunawan SH (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba milik tersangka HB.