Senin, 6 Oktober 2025

Otak Pencurian Spesialis Rumah di Pasuruan Dibekuk

Mereka komplotan spesialis pencuri rumah mewah yang ditinggalkan pemiliknya. Sebelum beraksi, mereka biasanya melakukan pemetaan lokasi

zoom-inlihat foto Otak Pencurian Spesialis Rumah di Pasuruan Dibekuk
Tribun-Timur
Ilustrasi pencuri

Laporan dari Sudharma adi wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Polres Pasuruan Kota menuntaskan kasus  komplotan pencuri spesialis rumah mewah yang kosong. Itu dibuktikan dengan ditangkapnya dua tersangka yang selama ini menjadi otak komplotan dan penadah hasil curian.

Kedua tersangka yang bisa diamankan petugas itu adalah Moch Rifai (44) warga Jl Medayu Utara Blok 27B Surabaya dan Agus Syayudi (34) warga Desa Beligo RT/RW 14/6 Candi Sidoarjo.

Tak hanya tersangka, polisi juga menyita peralatan elektronik seperti tiga LCD TV , motor Kawasaki Ninja, Suzuki Satria, peralatan pelebur emas, puluhan arloji, lima kotak perhiasan berisi emas dan tas perempuan. Jika ditotal, barang yang bisa disita polisi lebih dari Rp 100 juta.

"Mereka komplotan spesialis pencuri rumah mewah yang ditinggalkan pemiliknya. Sebelum beraksi, mereka biasanya melakukan pemetaan lokasi, dan memastikan bahwa pemilik rumah sedang bepergian dalam waktu yang cukup lama," jelas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Asep Akbar Hikmana di mapolres, Rabu (30/1/2013).

Dalam pengungkapan kasus ini, ada empat orang yang beraksi. Kedua tersangka lain yang sudah  diamankan polisi adalah warga Sidoarjo, yaitu Agus Mujiono (45), warga Desa Pucangan dan Viki Yudi Pramono (35) Desa Larangan Kecamatan Candi.

Komplotan spesialis pembobol rumah memah ini beraksi di belasan TKP di wilayah Pasuruan. Seperti Pasuruan Kota, Bangil, Beji, Pandaan dan ada juga di Probolinggo. Modus yang dilakukan kawanan garong ini adalah Pelaku merusak rumah dengan cara membongkar jendela, pintu maupun atap dengan linggis dan alat lain setelah mereka memastikan penghuni rumah sedang tidak ada.

Terakhir, mereka membobol rumah di Jl Irian Jaya Kec Gadingrejo Kota Pasuruan pada 25 Desember, di rumah korban bernama Johan Limbang Jaya (35).

Mereka mengambil barang elektronik seperti laptop, ponsel dan uang 900 yuan dengan kerugian sekitar Rp 11.350.000.

Setelah menjalankan aksinya, para tersangka biasanya menyimpan barang-barang hasil curiannya di sebuah gudang. Jika sudah terkumpul banyak, mereka baru menjualnya. Sedangkan untuk barang curian berupa perhiasan emas, mereka biasanya langsung meracik emas itu.

"Lewat tersangka Agus Syayudi yang juga penadah emas, mereka meracik dan menjual emas itu," tandasnya.

Sedangkan tersangka Agus Syayudi mengaku sebagai penadah barang-barang berupa perhiasan emas.

Barang yang diterima itu kemudian dilebur, dimana kadar emasnya sama namun beratnya berbeda.

"Saya menjual di emperan jalan dengan bentuk lempengan emas," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved