Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Ciduk 11 Mahasiswa Saat Pesta Narkoba

Sebanyak 11 orang diantaranya merupakan mahasiswa yang tengah pesta ganja di kos milik seorang pengguna.

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Polisi Ciduk 11 Mahasiswa Saat Pesta Narkoba
Tribun Jogja
Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menciduk 15 orang terkait kasus narkoba jenis ganja dan shabu di wilayah hukum Polda DIY

Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Dalam kurun waktu sepekan, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menciduk 15 orang terkait kasus narkoba jenis ganja dan shabu di wilayah hukum Polda DIY. Sebanyak 11 orang diantaranya merupakan mahasiswa yang tengah pesta ganja di kos milik seorang pengguna.

"Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda, ada yang di Kasihan, di Janti, Kalasan dan Gondolas," jelas Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Widjanarko, Rabu (30/01/2013).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita Dua paket ganja yang masing-masing seberat 193,85 gram dan 6,85 gram serta shabu seberat 0,5 gram.

"Pengguna narkoba ini seperti fenomena gunung es, kalau diasumsikan jumlahnya bisa 10 kali lipat dari jumlah yang berhasil diungkap, jadi masih banyak yang berkeliaran dan terus kita kejar," jelas Widjanarko.

Sementara itu, Nd (23) satu-satunya perempuan yang ikut ditangkap menjelaskan bahwa dirinya menggunakan ganja karena alasan coba-coba. Saat itu, ia ditawari oleh teman dekatnya. "Tapi saya sendiri juga emang ingin mencoba," ucap mahasiswi asal Padang ini.

Terkait hal itu, pihak kepolisian akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa. Termasuk melakukan razia ke tempat-tempat kos dan tempat hiburan malam. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pihak kampus. "Untuk sanksi kampus sendiri diserahkan kepada pihak kampus masing-masing, karena itu bukan kewenangan kami," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved