Gubernur Bantah Pernah Berjanji
Cirebon (P3C) menagih janji Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawa

- Soal Realisasi Pembentukan Provinsi Cirebon
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG- Sejumlah orang yang tergabung dalam Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) menagih janji Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara untuk segera merekomendasikan pembentukan Provinsi Cirebon. Puluhan pengurus P3C itu kemarin menyambangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat. Mereka diterima di ruang audiensi dan langsung ditemui Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara.
Ketua P3C Nana Sudiana mengatakan, kedatangan timnya ke Bandung untuk mendesak Pemprov Jabar dan DPRD Jabar segera merekomendasikan secara politik usulan P3C tentang pembentukan Provinsi Cirebon.
"Kami meminta DPRD memiliki sikap politik yang tegas. Rekomendasi pembentukan Provinsi Cirebon harus segera diserahkan ke DPR RI dan Mendagri. Kenapa kami ngotot, karena kami merasa kajian yang telah kami lakukan mengenai usulan pembentukan provinsi Cirebon sudah sangat tepat dan saatnya dibentuk," kata Nana di Kantor DPRD Jabar, Selasa (29/1/2013).
Menurut Nana, meski persyaratan adminitratif untuk pembentukan Provinsi Cirebon masih banyak yang harus dibenahi, ia optimistis Cirebon tetap bisa jadi provinsi.
"Untuk dua kabupaten yaitu Kuningan dan Majalengka, kami meminta DPRD dan Pemprov Jabar memfasilitasi dengan P3C agar mereka mau bergabung ke Provinsi Cirebon," kata Nana.
Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara mengatakan, DPRD Jabar akan melakukan pertemuan dengan dua bupati yakni Kuningan dan Majalengka tentang alasan dua kabupaten tersebut menolak bergabung ke Provinsi Cirebon.
"Syarat mutlaknya harus ada minimal lima kabupaten/kota, jadi jika dua kabupaten ini (Kuningan-Majalengka) masih belum mau bergabung harus tahu alasannya. DPRD Jabar akan mengundang dua bupati tersebut agar proses rekomendasi ke DPR RI segera masuk," kata Irfan.
Menurut Nana Sudiana selaku Ketua P3C, alasan Kuningan dan Majalengka tidak bergabung dalam pembentukan Provinsi Cirebon juga tidak jelas.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, ia tidak pernah berjanji secara politis dengan menyatakan bakal merealisasikan Provinsi Cirebon. Namun ia akan merekomendasikan jika syarat dan tahapannya dipenuhi.
"Bukan janji realisasi, tapi akan merekomendasikan jika tahapan dan syaratnya bisa dipenuhi. Termasuk kajian secara ilmiah dari akademisi, dalam hal ini kajian universitas secara tertulis harus dilampirkan," kata Heryawan.
Menurut Heryawan, terkait dua bupati yang belum menyetujui untuk bergabung dengan Provinsi Cirebon yakni Kuningan dan Majalengka, itu bukan kewenangannya untuk mempengaruhi mereka.
"Kejar bupatinya untuk ikut gabung, tidak mungkin sama saya dong. Ini kan era otonomi daerah. Kalau saya tiba-tiba merekomendasikan, sedangkan syarat dan tahapannya tidak dipenuhi, saya bisa dianggap tidak mengerti pemerintahan," kata Heryawan.
Anggota Komisi B DPRD Jabar, Deden Darmansyah mengatakan, jika P3C menginginkan soal ini melalui proses politik, maka DPRD harus bijak dan berpikir dengan cara politik.
"Kewenangan soal ini ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri. Seharusnya DPRD dan Pemprov fleksibel dan tidak mengacu pada PP 78 tahun 2007 saja," kata Deden.
Menurut Dede, pada kasus pembentukan Kabupaten Pangandaran juga belum sempurna persyaratannya, tapi akhirnya diloloskan juga oleh pemerintah.
Dihubungi melalui ponselnya kemarin, Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda mengatakan, untuk membentuk suatu provinsi itu tidak mudah. Harus melalui persyaratan dan tahapan yang benar.