Nelayan Langkat Desak Polisi Tangkap Pembunuh Suparman
Nelayan tradisional Desa Perlis, Kabupaten Langkat menuntut Polres Langkat untuk mengusut tuntas kematian rekan mereka, Suparman

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN - Nelayan tradisional Desa Perlis, Kabupaten Langkat menuntut Polres Langkat untuk mengusut tuntas kematian rekan mereka, Suparman akibat bentrok dengan pengusaha kapal pukat tarik dua (pukat gerandong), 21 Januari 2013 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh seorang nelayan dari Desa Perlis, Nazaruddin Boy saat mendatangi KontraS Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Medan, Selasa (29/1/2013). Menurutnya, sejak kematian rekannya pekan lalu, tidak ada upaya kepolisian mengungkap pelakunya.
Tak hanya korban tewas, dalam bentrok tersebut satu nelayan luka parah dan hingga kini masih kritis di RS Tanjungpura. Sedangkan satu korban lagi, bernama Safarudin kini masih hilang.
"Kita desak Polres Langkat melakukan upaya hukum yang mengakibatkan satu nelayan meninggal, satu hilang, dan sakit kritis di RS Tanjung Pura," ujarnya.
Boy menceritakan asal mula bentrok nelayan tradisional versus pengusaha pukat gerandong, karena sejak tiga bulan terakhir pukat gerandong masuk ke wilayah nelayan tradisional. Akibatnya, nelayan tradisional tak pernah mendapatkan ikan lagi.
Sedangkan pukat gerandong sudah diatur tidak boleh menangkap ikan di kawasan nelayan tradisional. Atau minimal berjarak 20 mil dari bibir pantai.
"Tiga bulan sudah pukat gerandong masuk ke wilayah nelayan tradisional. Jadi penghasilan kami jauh berkurang. Pengeluaran kami untuk sekali melaut mencapai Rp 130 ribu, tapi untungnya hanya Rp 70 ribu dibagi untuk empat pekerja," jelas Boy
Atas dasar kerugian yang dialami nelayan, tambah Boy, pada 21 Januari 2013 puluhan nelayan Desa Perlis protes dan berniat mengusir pukat gerandong milik pengusaha.
"Secara spontan puluhan nelayan berkumpul dan menaiki 26 perahu untuk mendemo pukat gerandong yang memasuki wilayah nelayan tradisional. Saat mengusir pukat gerandong, nelayan malah ditabrak. Akibatnya satu rekan kami tewas, satu masih belum ditemukan, dan satu masih sekarang," jelasnya.
Sehari pascakejadian itu, puluhan nelayan kembali berkumpul dan mendatangi Mapolres Langkat di Stabat. Tetapi malah terjadi bentrok antara nelayan dan polisi. Akibat kejadian ini 23 nelayan ditahan di Mapolres.
"Aneh, harusnya polisi pro nelayan. Tapi malah menangkap nelayan. Sampai saat ini pelaku penabrak kapal nelayan belum ditangkap," ujarnya miris.
Koordinator KontraS Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menilai sikap Polres Langkat yang tidak mengusut tuntas tewasnya seorang nelayan, dan hilangnya satu orang nelayan adalah pembiaran dan itu adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kita. menuntut pihak kepolisian mengungkap pelaku penabrakan nelayan dan pelakunya segera diadili. Selain itu kita juga meminta Polda Sumut bijak melihat persoalan ini. Jangan menjadi beking pengusaha pukat grandong," tegas Herdensi.
Baca Juga :
- Sepanjang Januari, Warga Maros Rugi 21 M Akibat Bencana 13 menit lalu
- Warga Makassar Paling Banyak Pakai Suntik KB 19 menit lalu
- Pembobol Rumah Wakil Walikota Tanjungpinang Seorang Pengusaha 22 menit lalu