Berkata Provokatif Anggota DPRD Tewas Dikeroyok
Mungkin peristiwa yang menimpa Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tolikara, Papua, Husia Yosia ini harus menjadi renungan bagi para politisi di
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mungkin peristiwa yang menimpa Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tolikara, Papua, Husia Yosia ini harus menjadi renungan bagi para politisi di Indonesia. Ia tewas dikeroyok kerabatnya sendiri karena sering mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan dan bersifat provokatif.
Kejadian tersebut terjadi ketika sang anggota DPRD sedang melakukan pemungutan suara atau mencoblos disebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Gilubandu yang merupakan kampung halamannya sendiri di daerah pegunungan,
Ia mengucapkan kata-kata yang seakan-akan mengajak warga supaya mencoblos calon yang didukungnya di dalam TPS.
"Ia kemudian terlibat adu mulut dengan kerabatnya yang akhirnya korban dikeroyok," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2013).
Kemudian ia pun tersungkur dan babak belur dikeroyok warga sampai akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit.
"Aparat telah berupaya untuk menolong dan menyelamatkan korban dengan membawa ke rumah sakit terdekat yang berjarak sekitar 4 jam namun akhirnya korban meninggal dunia dalam perjalanan," ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya menjelaskan bahwa kejadian sekitar pukul 09.00 WIT. Korban dikeroyok kerabatnya sendiri.
"Korban sering bertentangan dan suka mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan, yang provokatif," ujarnya.
Seperti diketahui, Pilkada Papua berlangsung di 29 Kabupaten Kota untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur Papua 2013-2018, Selasa (29/1/2013).
Dalam Pilkada Papua, ada enam pasangan yang bersaing memperebutkan hari rakyat. Mereka adalah Noakh Nawipa-Johanis Wob (nomor urut 1), MR Kambu-Blasius Pakage (2), Lukas Enembe-Klemen Tinal (3), Wellington Wenda-Weynand Watori (4), Alex Hesegem-Marthen Kayoi (5), dan Habel Suwae-Yop Kogoya (6).