Senin, 6 Oktober 2025

2.976 Botol Miras Ileggal Disita Polisi

Polisi mengamankan 124 kotak atau 2.976 botol minuman keras illegal

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 2.976 Botol Miras Ileggal Disita Polisi
Dalam seminggu, Sat Narkoba berhasil mengamankan ratusan minuman keras dari berbagai tempat

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM  NUNUKAN,- Polisi mengamankan 124 kotak atau 2.976 botol minuman keras illegal. Minuman keras bermerk Guiness Bir Hitam atau Stout itu disita dari Sn, distributor minuman keras yang beralamat di Jalan Sanusi RT 06, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi mengatakan, penangkapan ribuan botol minuman keras illegal ini dilakukan saat razia yang dilakukan Tim Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Nunukan, Rabu (23/1/2013), sekitar pukul 15.00.

“Ini merupakan atensi daripada pimpinan atau Bapak Kapolres sesuai dengan perintah Bapak Kapolda untuk melakukan giat terhadap razia minuman keras. Jadi kegiatan ini sudah berjalan hampir sepekan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/1/2013).

Perintah itu ditindaklanjuti Satreskoba Polres Nunukan dengan mengembangkan informasi mengenai beberapa tempat yang diindikasikan sebagai tempat penyimpanan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin dari pemerintah daerah setempat.

“Selanjutnya anggota Tim Reskoba Polres Nunukan melakukan pemeriksaan dengan seizin pemilik. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan minuman tersebut dilanjutkan pemeriksaan administrasi terhadap usaha minuman keras. Kemudian dari pemilik tidak bisa memperlihatkan surat izin dimaksud,” ujarnya.

Minuman keras illegal sebanyak 2.976 botol ini merupakan hasil operasi pada Rabu lalu. Saat ini barang bukti diamankan di Mapolres Nunukan sementara pemilik terus dimintai keterangan sehubungan temuan barang tersebut.

Pemilik minumun keras tersebut diancam penjara tiga bulan. Karena hanya tindak pidana ringan, barang bukti akan disita dan dimusnahkan pada Hari Anti Narkoba.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved