Sabtu, 4 Oktober 2025

Masuk Tahun Politik, SBY Keluarkan Inpres Penanganan Gangguan Keamanan

Presiden SBY menerbitkan Inpres No 2 Tahun 2013 untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Masuk Tahun Politik, SBY Keluarkan Inpres Penanganan Gangguan Keamanan
TRIBUN/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2013, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1/2013). Raker tahunan yang mengambil tema Indonesia Bisa Lebih Baik Lagi tersebut selain diikuti oleh Menteri Kabinet Bersatu II, juga oleh Gubernur dan Walikota/Bupati se-Indonesia. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki tahun politik 2013-2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memprioritaskan tugas memelihara dan menjaga keamanan dalam negeri. Karena itu, Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2013 untuk meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air.

"Hari ini saya keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013," ungkap Presiden  dalam pengantar Rapat Kerja Pemeriintah 2013 yang juga dihadiri Tribunnews.com, di Jakarta Convention Center (JCC)), Jakarta, Seni (28/1/2013).

SBY tegaskan, inti dari Inpres ini  untuk meningkatkan efektifitas penanganan gangguan keamanan di seluruh tanah air. Diharapkan, dengan lahirnya Inpresi tersebut, situasi keamanan dalam negeri benar-benar dapat dijaga.

SBY mengatakan, dengan terbitnya Inpres ini pula maka peran para Gubernur, Bupati dan Walikota akan sangat besar dan menentukan. Sehingga tidak boleh ada lagi keragu-raguan bertindak. Tidak boleh lagi ada keterlambatan mengatasinya.

Selain itu, tegas SBY, kedepan tidak boleh lagi kata tidak bisa mencegah sesuatu yang sebenarnya bisa dicegah. "Dan tidak boleh lagi, kita menangani konflik komunal atau aksi kekerasan secara tidak tuntas," pesan SBY seraya mengatakan, permasalahan keamanan yang terjadi tidak boleh menjadi bom waktu.

"Jangan menyimpan bom waktu. Selesaikan dengan tuntas," tegas SBY.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved