PU Alokasikan Rp 55 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Pascabanjir
Kementerian Pekerjaan Umum memprediksi kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat jalan pasca banjir pekan lalu sebesar Rp 55 miliar.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum memprediksi kebutuhan dana perbaikan tanggap darurat jalan pasca banjir pekan lalu sebesar Rp 55 miliar. Dana tersebut mencakup wilayah jalan nasional di Jakarta-Bogor-Depok-Puncak-Cianjur (Jabodetabekpunjur).
"Dana tersebut diperlukan untuk penanganan berupa penutupan lubang, pelapisan setempat, pembersihan dan perbaikan saluran samping serta trotoar," ujar Djoko Murjanto, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Rabu (23/1/2013).
Dari data Ditjen Bina Marga, banjir di kawasan Jabodetabekpunjur pada minggu lalu mengakibatkan kerusakan sepanjang 106 kilometer di jalan nasional. PU juga mengeluarkan dana darurat senilai Rp 11,1 miliar pada jalan nasional di Banten yang rusak akibat banjir.
"Setelah selesai perbaikan tanggap darurat, jalan juga memerlukan perbaikan permanen," ungkap Djoko.
Saat ini Kementerian PU akan melakukan perbaikan permanen jalan kawasan Jabodetabekpunjur dan Banten. Untuk jalan kawasan Jabodetabekpunjur membutuhkan dana sebesar Rp 90 miliar dan jalan di kawasan Banten membutuhkan dana Rp 39 miliar.