Senin, 6 Oktober 2025

Pemerkosa Harus Dihukum Seumur Hidup

Didi Irawadi Syamsuddin menilai, kejahatan perkosaan yang makin marak dan biadab belakangan ini sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Pemerkosa Harus Dihukum Seumur Hidup
rri.co.id
Didi Irawadi Syamsuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai, kejahatan perkosaan yang makin marak dan biadab belakangan ini sudah tidak bisa ditolerir lagi. Apalagi yang menjadi korban tidak jarang anak-anak di bawah umur yang tidak berdaya.

Pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana perkosaan yang hukuman maksimalnya hanya 15 tahun penjara, menurut Didi, sudah tidak sesuai lagi dengann rasa keadilan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar kasus perkosaan berat, apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur, pelakunya perlu diganjar pidana penjara seumur hidup.

"Betapa sangat menyedihkan, banyak anak-anak korban perkosaan yang mengalami trauma kejiwaan yang berat. Tidak sedikit di antara para korban harus hidup dalam keputusasaan dan penderitaan batin yang mendalam," kata Didi Irawadi, Rabu (23/1/2013).

Menurut dia, DPR harus peka terhadap persoalan tersebut. "Buat ketentuan hukum yang melindungi hak kaum wanita dan anak-anak korban perkosaan, dengan cara merevisi aturan yang bisa menghukum seberat-beratnya pelaku perkosaan," katanya. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved