Minggu, 5 Oktober 2025

Tukang Becak Curi Rongsokan di Bengkel

Namun, aksi tersangka diketahui pemilik bengkel. Akan tetapi, saat itu tersangka bukannya ketakutan mala melawan dan melukai korban

Laporan dari Sudarmawan wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Muhammad Siman (52) warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun mencuri barang-barang rongsokan senilai Rp 500.000 di bengkel motor milik Kus (55) warga JL Basuki Rahmat, Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Aksi pencurian ini disertai penganiayaan, dengan cara melukai pemilik bengkel yang dipukul menggunakan gear bekas motor yang dicurinya.

Awalnya, tukang becak yang biasa mangkal di Terminal Madiun dan Pasar Besar Madiun ini, berangkat bekerja naik bus dari rumahnya. Sesampainya di Madiun ia mengambil becak dan mengayuhnya ke bengkel milik korban. Karena sudah lama diincar, tersangka langsung mengambil barang-barang rongsokan bengkel untuk dijual ke pengepul.

Namun, aksi tersangka diketahui pemilik bengkel. Akan tetapi, saat itu tersangka bukannya ketakutan mala melawan dan melukai korban menggunakan gear yang dipukulkan ke tubuh korban.

Kapolsek Kartoharjo, Kompol Herry Sucahyo mengatakan, Selasa (22/1/2013), penangkapan tersangka ini merupakan keempat kalinya. Sebelumnya tersangka pernah ditangkap dalam kasus pencurian oleh petugas Polsek Taman sekali, Polres Madiun sekali dan Polsek Kartoharjo dua kali.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved