Senin, 6 Oktober 2025

Perda Sampah Dinilai Lemah

Namun sayangnya, perda yang diterbitkan pada tahun 2003 lalu, hingga sekarang tidak dapat diterapkan.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Perda Sampah Dinilai Lemah
Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
Persoalan sampah di Kabupaten Berau terus dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, kebersihan di kota yang berjulukan Kota Sanggam (bersih) ini, justru terlihat sebaliknya.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

KKPPK Usulkan Perda Baru

TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB, – Sampah memang menjadi persoalan di mana saja, termasuk di Kabupaten Berau. Persoalan itu muncul karena perilaku masyarakat sendiri yang ‘hobi’ membuang sampah sembarangan.

Pemkab Berau sendiri sebenarnya sudah memiliki peraturan daerah (perda) untuk mengatur mekanisme pembuangan sampah. Namun sayangnya, perda yang diterbitkan pada tahun 2003 lalu, hingga sekarang tidak dapat diterapkan.

“Ya itu lah masalahnya, perda 2003 yang mengatur pembuangan sampah belum bisa dilaksanakan, karena masih ada kelemahan dalam perda itu,” ungkap Kepala Kantor Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (KKPPK) Berau Yudha Budi Santosa, Senin (21/1/2012).

Menurut Yudha, dalam perda tersebut tidak diatur secara detail waktu pembuangan sampah yang diijinkan. “Dalam perda itu tidak diatur waktu pembuangan sampah, yang ada hanya sanksi saja,” katanya lagi.

Yudha yang belum genap menjabat Kepala KKPPK itu sebenarnya telah mengusulkan revisi perda tentang kebersihan itu kepada bagian hukum Pemkab Berau. “Tapi usulan itu ditolak, karena menurut bagian hukum, perda tidak bisa direvisi,” jelasnya.

Namun pihaknya tetap berupaya untuk mengajukan perda peganti. “Sebenarnya sudah ada undang-undang pengelolaan sampah, tapi perlu dipertegas lagi dengan perda sebagai payung hukum. Hanya saja, masih ada kelemahan, kalau memang tidak bisa direvisi saya akan mengajukan perda baru,” paparnya.

Solusi sementara untuk mengatasi persoalan sampah, pihaknya akan mengatur tempat-tempat pembuangan sampah. “Kalau masalah jam membuang sampah belum bisa ditertibkan, kita upayakan agar masyarakat membuang sampah pada tempatnya,” lanjut Yudha.

Untuk itu, Yudha berjanji akan merangkul seluruh petugas kebersihan yang jumlahnya mencapai 150 orang untuk bersama-sama menjaga kebersihan. “Kami akan bangun komunikasi dengan seluruh petugas yang ada,” katanya lagi.

Menurut Yudha, salah satu program prioritas yang harus dikerjakan saat ini adalah membenahi letak kontainer sampah atau amrol yang sering dikeluhkan masyarakat setempat.

KKPPK, dalam waktu dekat segera membuat desain penataan amrol agar tidak menganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, program peduli lingkungan juga tetap menjadi perhatiannya. “Kita akan lanjutkan program dari pimpinan terdahulu dengan melakukan beberapa evaluasi,”tandasnya.

Mantan Camat Tabalar itu juga mengaku siap menampung segala kritikan yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media. Kritikan tersebut, kata Yudha, adalah cambuk untuk terus memperbaiki kinerja sehingga memberikan pelayanan yang terbaik.

Ia juga berharap dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait untuk mengelola lingkungan yang bersih. “Kami siap dikritik karena itu merupakan bagian dari bahan evaluasi kami,” tandasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved