Nangis Bacakan Pleidoi, Hartati Merasa Air Susu Dibalas Air Tuba
Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. Saya tidak menyuap, dan saya tidak merugikan negara sedikitpun

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Pengusaha Hartati Murdaya mengaku sama sekali tak menyangka upayanya membantu pengembangan ekonomi kawasan timur Indonesia akhirnya berujung pada tindakan kriminalisasi, sehingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas tuduhan penyuapan yang sama sekali tidak dilakukannya.
“Ibarat air susu dibalas dengan air tuba. Saya tidak menyuap, dan saya tidak merugikan negara sedikitpun bahkan sebaliknya saya telah ikut memajukan wilayah Buol,” kata Hartati Murdaya saat membacakan pleidoi atau nokta pembelaan atas dirinya di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Gusrizal SH, Senin (21/1/2013) siang.
Dia mengatakan, kasus Buol adalah peristiwa yang sangat menggoncangkan dirinya, karena tidak pernah terbayangkan perjuangannya membantu perekonomian daerah Buol justru berakhir dengan dikriminalisasi dan diperlakukan sebagai tersangka atas perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Tidak pernah terbayangkan dengan segala pengorbanan yang saya lakukan dalam mendukung pemerintah membangun kawasan Indonesia Timur yang hasilnya telah memajukan masyarakat Buol yang seharusnya saya memperoleh penghargaan, tetapi sebaliknya saya dihadapkan di persidangan. Jadi masih adakah keadian bagi saya? Mengapa air susu dibalas air tuba?,” katanya.
Hartati tidak mampu menahan air matanya ketika membacakan pledoi. Majelis Hakim pun meminta Hartati untuk menenangkan diri sebelum lanjut menyampaikan noktah pembelaan diri itu.
Air mata Hartati tumpah saat baru membacakan dua halaman dari 34 halaman pledoi yang dibuatnya sendiri.
"Saya menyadari bahwa investasi kami di Buol bukan semata-mata mencari keuntungan dalam rangka memperkaya diri. Melainkan demi cita-cita saya ingin menolong orang banyak yang masih sangat ….," kata Hartati sambil terisak.
Hartati diam. Air matanya mengalir, diapun menundukan kepala mencoba menenangkan diri. Namun, tidak berselang dia kembali terisak. Kuasa hukumnya pun memberikan tisu untuk mengelap air mata. Ketua Majelis Hakim Gusrizal lantas meminta Hartati tenang. Setelah agak tenang, Hartati kembali melanjutkan.
"Saya sanggup. Mohon izin untuk melanjutkan," sambung Hartati.
Kepada majelis hakim Hartati Murdaya menceritakan kisah perusahaannya masuk sebagai investor di daerah Buol, sehigga kemudian kawasan tersebut mengalami kemajuan ekonomi dan pada akhirnya Buol yang merupakan kecamatan terpencil dapat bergerak maju dan memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru pada tahun 1999.
Ia menjelaskan pihaknya masuk ke Buol tahun 1992 karena diundang oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk berinvestasi. Dari lebih 200 calon investor ternyata yang akhirnya benar-benar merealisasikan investasi adalah hanya Hartati Murdaya seorang. Para investor lain membatalkan niatnya karena belum ada infrastruktur yang memadai.
“Niat saya berinvestasi di Buol karena mempertimbangkan rasa tanggung jawab moral sebagai Bangsa Indonesia dan selaku umat beragama, saya tetap bersemangat untuk turut berperan serta dalam memajukan Kawasan Timur Indonesia,” katanya.
Dikatakan, keputusan untuk berinvestasi di Buol bukan semata untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri sendiri, melainkan demi cita-cita menolong orang banyak yang masih sangat miskin.
“Sejak kami melakukan investasi perkebunan sawit dan pabrik CPO di Buol, maka roda ekonomi setempat mulai bergerak dan menciptakan multiplier effect yang besar bagi pengembangan kawasan,” katanya.
Selain itu PT HIP juga membangun infrastruktur dan membantu perbaikan jalan-jalan desa sehingga akses warga setempat menjadi lebih mudah kemana-mana. Pasar-pasar menjadi ramai, termasuk lalu lalang kendaraan umum.