Pemerkosa Anak Tiri Itu Ternyata Oknum Honorer
FK tak memberikan perlawanan dan sempat menjadi perhatian para penjemput di bandara.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Buser Polres Bangka dipimpin Kanit Buser Ipda Taufik berhasil membekuk FK yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya, Minggu (13/1/2013).
Pelaku dan korbannya, sebut saja Bunga usia 11 tahun warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
"Tersangka sudah kita amankan di bandara setelah mendapatkan info dia (FK) baru saja pulang ke Bangka," kata Kapolres Bangka, AKBP Pipit Rismanto didampingi Kasat Reskrim AKP Siswi DN kepada Bangka Pos (Tribunnews Network), Senin (14/1/2013).
Dikatakan kapolres, FK (30) dilaporkan telah memperkosa anak tirinya sendiri dan masih berumur 11 tahun. FK dibekuk di Bandara Depati Amir Pangkalpinang di depan pintu keluar bandara setiba dari Jakarta Minggu (13/1/2013).
FK tak memberikan perlawanan dan sempat menjadi perhatian para penjemput di bandara. FK warga Sripemandang Sungailiat adalah pegawai honorer K1 di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sungailiat yang masuk database untuk diangkat sebagai CPNS 2013.
Sebelumnya, FK diduga menyetubuhi anak tirinya secara paksa lalu terungkap setelah korban Bunga membeberkan pelarkuan tak senonoh yang dialaminya beberapa bulan silam tahun 2012.
Baca Juga:
- Ayah Tiri Mengaku 5 Kali Setubuhi Bunga
- Dikira Geng Motor, Polisi Pukuli Anak Pak Camat
- Terduga Pemerkosa Anak Tiri Dibekuk
- Sultan Tinjau Lokasi Rawan Longsor