193 Butir Pil Ekstasi Disita Gara-gara Sang Pemilik Gugup
Saat itu, melintas mobil Xenia D 511 RF yang dikendarai Haidir (44), warga Kampung Padangratu, dan Desi Rafiani (33), warga Kampung Kalirejo.
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 193 butir pil ekstasi saat menggelar razia di jalan umum Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Aparat juga menyita dua bungkus sabu-sabu paket hemat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah, Iptu Erdhy Gian Gara mengatakan, terungkapnya kejahatan narkotika tersebut bermula dari aparat Polsek Kalirejo yang tengah melakukan razia pada Selasa (8/1/2013) lalu.
Saat itu, melintas mobil Xenia D 511 RF yang dikendarai Haidir (44), warga Kampung Padangratu, dan Desi Rafiani (33), warga Kampung Kalirejo. Saat diberhentikan, keduanya terlihat gugup. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati dua bungkus sabu-sabu dari dalam mobil tersebut.
"Kejadian itu sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua tersangka terlihat panik dan sempat menolak untuk digeledah. Tapi karena kejelian petugas, akhirnya kita temukan sabu-sabu di dalam korek api," kata Erdhy saat dikonfirmasi Tribun Lampung (Tribunnews Network), Minggu (13/1/2013).(Indra)
Baca Juga:
- Waspada Pelaku Pemerkosaan Kebanyakan Orang Terdekat
- Relawan Biru Siap Menangkan Dede Yusuf-Lex Laksamana
- Pemerkosa Anak Tiri Itu Ternyata Oknum Honorer
- TKI Banyumas Tewas Kecelakaan di Malaysia