Sidang Angelina Sondakh
Ruhut: Angie Mesti Legowo Mundur dari DPR
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berharap rekan separtainya, Angelina Sondakh alias Angie, legowo mundur sebagai anggota DPR
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Angelina Sondakh memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Angie divonis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda 250 juta Rupiah, karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul berharap rekan separtainya, Angelina Sondakh alias Angie, legowo mundur sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Sebaiknya mengikuti jejak Andi Mallarangeng. Dia mengundurkan diri (sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga), bahkan dari kepengurusan partai," kata Ruhut ketika dihubungi, Jumat (11/1/2013).