Selasa, 7 Oktober 2025

Warga Tolak Rencana Blasting PT SBE

Rencana perusahaan tambang batu bara, PT Supra Bara Energi (PT SBE) untuk melakukan aktivitas blasting (peledakan)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Warga Tolak Rencana Blasting PT SBE
Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
: Sosialisasi penggunaan teknologi blasting ramah lingkungan yang diadakan oleh PT Supra Bara Energi ini ditentang oleh mayoritas warga yang hadir.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM  TANJUNG REDEB,  – Rencana perusahaan tambang batu bara, PT Supra Bara Energi (PT SBE) untuk melakukan aktivitas blasting (peledakan) di wilayah kerjanya mendapat penolakan keras dari warga Teluk Bayur.

Hal itu terungkap saat PT SBE menggelar sosialisasi penggunaan teknologi blasting ramah lingkungan. “Tidak ada blasting yang ramah lingkungan. Tidak blasting saja (aktivitas tambang) sudah tidak ramah lingkungan, apalagi blasting,” kata salah seorang warga yang hadir dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Bumi Segah, Kamis (10/1/2013).

Warga bahkan menolak untuk mendengarkan materi yang dibawakan tim ahli yang disewa oleh PT SBE. “Percuma, kita tidak paham soal teknis. Tapi kita paham dampak kerusakannya, karena kita sudah merasakan banjir, menghirup debu setiap hari,” ungkap warga lainnya.

Warga juga mempertakan kontribusi yang diberikan oleh PT SBE kepada masyarakat Teluk Bayur. Menurut penuturan mayoritas warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi, hampir tidak pernah ada kontribusi yang diberikan kepada warga di sekitar tambang.
“Jangankan program CSR, kami minta bantuan kain kafan sepuluh gulung untuk

pemakaman saja, tidak selembar pun diberi!,” ujarnya.

Agus Uriansyah, salah seorang warga yang juga anggota KNPI Teluk Bayur menegaskan, Warga Teluk Bayur tidak setuju kegiatan blasting. “Perusahaan (tambang batubara) lain tidak ada yang menggunakan blasting tetap bisa beroperasi, kenapa SBE masuk (ke Berau) melakukan blasting?,” kata Agus.

Warga juga mengatakan, jika Pemkab Berau sampai mengeluarkan izin, maka pemerintah dianggap tidak berlaku adail kepada warga. “Kalau izin sampai dikeluarkan, di mana letak keadilan pemerintah? Kalau SBE diijinkan blasting, perusahaan lain akan ikut-ikutan,” kata warga dan diamini warga lainnya. Warga yang datang menilai, kegiatan sosialisasi ini hanyalah formalitas belaka, sebagai salah satu syarat agar PT SBE mendapat ijin blasting dari Pemkab Berau.

Mendapat kecaman dari mayoritas warga yang hadir dalam sosialisasi, manajemen PT SBE pun berusaha membujuk warga agar mau mendengarkan sosialisasi itu.

PT SBE berjanji akan mendengarkan keluhan dari masyarakat dengan syarat, terlebih dulu mendengarkan sosialisasi yang dibawakan oleh tim peneliti. Warga pun sepakat dan memberikan waktu kepada peneliti untuk menyampaikan materi dalam waktu lima menit.

Ahmad Fauzan, dari PT Supra Bara Energi, di hadapan warga mengatakan, PT SBE memiliki program CSR untuk sebagai bentuk tanggungjawab kepada warga di sekitar tambang. “Kami sudah menjalankan CSR, hanya saja, masalahnya CSR ini efektif atau tidak? Menyentuh masyarakat atau tidak? Kita akan segera melakukan evaluasi,” kata Fauzan.

Selama ini, menurut Fauzan, program CSR PT SBE lebih memprioritaskan tiga hal, yakni keagamaan, pendidikan dan kesehatan.

Baca   Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved