Aktivasi KTP Elektronik di Paser Ditarget Selesai 3 Bulan
Sepuluh Kantor Kecamatan di Kabupaten Paser telah menerima alat aktifasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNNEWS.COM, TANA PASER - Sepuluh Kantor Kecamatan di Kabupaten Paser telah menerima alat aktifasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dilanjutkan dengan menyebar undangan kepada masyarakat wajib e-KTP, kemudian mengaktifasi e-KTP di kantor kecamatan masing-masing, pulangnya warga sudah mengantongi e-KTP secara gratis.
"Itulah tahapan aktifasi e-KTP yang kita harapkan selesai dalam tiga bulan. Itu target kita, mengapa? Karena lebih cepat lebih baik, pekerjaan yang satu sudah selesai, kita kan bisa menyelesaikan pekerjaan yang lain, lagi pula aktifasinya tak serumit saat perekaman data e-KTP kemarin," kata Sumardi, Rabu (9/1/2013).
Aktifasi e-KTP rencananya dilaksanakan serentak pada minggu ke 3 bulan Januari 2013, dimana setiap warga hanya perlu menggunakan salah satu sidik jarinya untuk menaktifasi e-KTP mereka. Hal ini juga untuk memastikan e-KTP diterima langsung oleh warga yang bersangkutan.
Baca juga:
- RSBI Batal, SMKN 1 Nunukan Bakal Kehilangan Rp100 Juta
- RSBI Hanya Status
- Pemkab Melawi Selamatkan Aset Tanah
- Pemkab Nunukan Terima Panji Penyelenggara Pemerintahan Terbaik