Ai Buang Bayinya Karena Tak Diakui Suami
Polsek Sumedang Utara mencokok St alias Ai, wanita yang diduga pelaku buang bayi.
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Polsek Sumedang Utara mencokok St alias Ai, wanita yang diduga pelaku buang bayi. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan di lokasi penemuan bayi.
"Ternyata ada informasi dari masyarakat bahwa ada perempuan yang sebelumnya terlihat hamil tapi tak diketahui keberadaan bayinya. Bahkan informasi itu menyebutkan wanita itu dirawat di rumah sakit," kata Kapolsek Sumedang Utara, Kompol Cecep Tatang, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (8/1/2013).
Pelaku yang berusia 28 tahun, ujar Cecep, berasal dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara. Kepada polisi St mengaku nekat membuang bayi laki-laki yang dilahirkan pada 20 Desember lalu karena suaminya tidak mengakui bayi yang dikandungnya. Bayi malang dalam keadaan tak bernyawa ini ditemukan olej Jajang, warga Mekarjaya.
Dikatakan Cecep, pelaku tercatat memiliki suami. "Dia mengaku membuang bayi karena kalau nanti lahir tidak akan diakui sebagai anak oleh suaminya," kata Cecep.
Dikatakan Cecep, suami St menuduh bayi yang dikandung istrinya merupakan hasil perselingkuhan St dengan pria lain. "Makanya pelaku itu nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya," katanya.
Penanganan kasus buang bayi ini, menurut Cecep, dilimpahkan ke Polres Sumedang yang memiliki unit pengaduan perempuan dan anak (PPA). "Perkaranya dilimpahkan ke Reskrim Polres Sumedang," ujar Cecep.
Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Suparma mengatakan penyidik sedang memeriksa saksi-saksi kasus buang bayi tersebut. (Tribun Jabar/std)
Baca juga:
- Akses Jalan ke Manggungsari Terputus
- Gardu Prabowo Tuban Diresmikan
- Wali Murid di Purwokerto Tenang Sikapi Pembubaran RSBI
- Wow! Wali Kota Solo Ikut Bekuk Jambret