Jumat, 3 Oktober 2025

Kemenpera Hidupkan Kembali Program 1.000 Tower PNS

Kementerian Perumahan Rakyat akan mendorong pembangunan 1.000 tower atau rumah susun untuk Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Kemenpera Hidupkan Kembali Program 1.000 Tower PNS
bumn.go.id
Ilustrasi Rusunami.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat akan mendorong pembangunan 1.000 tower atau rumah susun untuk Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.

Djan Faridz, Menteri Perumahan Rakyat, menjelaskan program pembangunan 1.000 tower merupakan salah satu kinerja yang akan dilakukan Kemenpera tahun ini. Untuk saat ini, Djan akan merevisi beberapa peraturan dan UU terkait pembangunan 1.000 tower tersebut.

"Saya ingin menghidupkan kembali rencana membangun 1.000 tower, tapi saya akan melakukan revisi dulu," ujar Djan, di kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jum'at (4/1/2013).

Target 1.000 tower untuk para PNS berpenghasilan rendah diperuntukkan bagi PNS yang masih berada di golongan bawah akan mendapat prioritas utama. "Kami akan berusaha bangun rumah untuk PNS dan masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Djan Faridz

Seperti dibertakan sebelumnya, Kemenpera membuat Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 untuk mendorong program pembangunan 1000 rumah susun sederhana milik (rusunami). Hal ini bertujuan memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

"Adanya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun diharapkan dapat ikut mendorong program 1.000 tower Rusunami yang telah dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Asisten Deputi Evaluasi Perumahan Formal Kemenpera, Bernaldy beberapa waktu lalu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved