Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Sekjen Kemenag

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kitab suci Alquran dan laboratorium komputer untuk madrasah

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Dendy Siap Bongkar Keterlibatan Sekjen Kemenag
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus suap pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Dendy Prasetya meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa di Jakarta, Selasa (18/12). Dendy yang diperiksa sebagai tersangka urung ditahan dan diberi toleransi oleh penyidik KPK untuk penyembuhan kondisi kaki pasca kecelakaan. -------------------- Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kitab suci Alquran dan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah, Dendy Prasetia berjanji membongkar keterlibatan sejumlah petinggi di Kementrian Agama (Kemenag). Termasuk dugan keterlibatan Sekertaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat.

Anak Zulkarnaen Djabar itu mengungkapkan hal tersebut sebelum diboyong ke Rutan Guntur dengan menumpangi mobil tahanan KPK, Jumat (4/1/2012) petang.

Sayangnya, Dendy tak mau berspekulasi lebih jauh saat dicecar wartawan termasuk Tribunnews.com. Dendy kembali mengucapkan prihal dugaan keterlibatan anak buah Menteri Agama, Surya Dharma Ali itu seiring berjalanannya proses hukum.

"Nanti kita lihat saja prosesnya," kata Dendy sebelum masuk mobil tahanan.

Sebelumnnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul telah diperiksa KPK pada Senin (17/12/2012).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan Lab Komputer Madrasah di Kementerian Agama tahun anggaran di 2011.

Bahrul ditenggarai mengetahui kasus yang telah menyeret Dendy Prasetya dan Zulkarnaen Djabar.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam, Bahrul memilih bungkam. Dia enggan memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan awak media, baik terkait pemeriksaannya maupun terkait dugaan keterlibatan Menteri Agama, Surya Dharma. Bahrul langsung masuk kedalam mobil sedan berwarna hitam. Dia justru menjawab pertanyaan awak media dengan melempar senyuman.

Dua tersangka kasus penyuapan pengurusan anggaran pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar dan juga Dendy Prasetya diketahui telah menerima uang puluhan miliar demi meloloskan anggaran di DPR. Pasangan bapak dan anak ini diduga menerima hadiah berupa uang senilai Rp 10 miliar lebih terkait proyek pengadaan di Kemenag tahun 2011-2012.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka penerima suap. Putra sulung Zulkarnaen, Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra yang menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia sekaligus Sekjen ormas Gema MKGR juga ditetapkan sebagai tersangka.

Zulkarnaen bersama Dendi diduga telah mengarahkan anggaran dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek Kemenag.
Antara lain proyek pengadaan laboraturium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 senilai Rp 31 miliar, pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 senilai Rp 20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012.

*Berita Lengkap mengenai Korupsi Alquran di Kementerian Agama Silakan KLIK disini

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved