Ketua Banggar: Budaya Korupsi Sudah Meluas
Menanggapi temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut anggota Banggar DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut anggota Banggar DPR. Achmadi Noor Supit, Ketua Banggar DPR membantah terdapat permasalah dalam mekanisme pembahasan yang terjadi di Banggar DPR.
"Bukan mekanisme yang menjadi masalah. Budaya korupsi itu sudah begitu meluas. Sekarang kalau kita lihat tidak ada masalah dengan pembahasan di Banggar," kata Noor Supit saat dihubungi wartawan, Kamis (3/1/2013).
Namun, Noor Supit mengatakan masalah terjadi ketika terdapat pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan pembahasan anggaran menguntungkan pihak tertentu. "Kalau sudah punya niat, orang bisa saja korupsi. Kalau memperbaiki korupsi perbaiki di birokrasi, semua ada di sana," ujarnya.
Noor Supit mengatakan, yang diperlukan saat ini adalah perbaikan mental di dalam birokrasi pemerintahan. Supit juga mengatakan peluang korupsi terjadi bila alokasi anggaran yang melebihi kebutuhan. "Banyak uang negara yang mubazir, nah inilah yang dimanfaatkan. Mau jadi beneran atau tidak, bukan masalah," imbuhnya.
Menurut Noor Supit, pihak yang memahami persoalan tersebut adalah pemerintah. Sedangkan DPR melihat dari sisi UU saja. Selain itu DPR hanya mengontrol apakah yang direncanakan pemerintah apakah sesuai dengan konstitusi atau tidak.
"DPR hanya menyetujui anggaran. Sistemnya harus diperbaiki," ujarnya.
Sampai saat ini, PPATK telah melaporkan 18 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK dan di antara rekening mereka ada jumlah yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah per transaksi. Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf