GPNPI dan Permata Kecam Aksi Pengrusakan Lingkungan
Aksi pengrusakan lingkungan yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam bentuk penggalian bauksit baik dalam bentuk legal maupun ilegal mendapatkan

Laporan Wartawan Tribun Batam, Iman Suryanto
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Aksi pengrusakan lingkungan yang terjadi di Kota Tanjungpinang dalam bentuk penggalian bauksit baik dalam bentuk legal maupun ilegal mendapatkan sorotan dari berbagai tokoh masyarakat dan insan pendidikan di Kepulauan Riau.
Mengingat aktivitas tersebut dipandang sudah sangat mengkhawatirkan dan membahayakan untuk lingkungan. Terlebih lagi hal tersebut terjadi jika para pelaku penambangan tidak mengindahkan peraturan yang mengharuskan melakukan rehabilitasi berupa penanaman pohon kembali di lingkungan pascapenggalian.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pendiri Gerakan Pemuda dan Nelayan Pulau-pulau Indonesia (GPNPI), Wan Darmayana Achmayu, dalam rilis yang diterima Tribun Batam (Tribunnews Network), Rabu (2/1/2013) siang.
Pria yang akrab disapa Wan ini mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang bergerak dalam bidang pertambangan bauksit agar memperhatikan peraturan yang ada, dan tidak merasa berbesar diri dengan merusak lingkungan. Mengingat apa yang ada saat ini merupakan titipan anak dan cucu di masa yang akan datang.
"Saya mengimbau demikian agar mereka (pelaku) sadar dan tidak merusak lingkungan dengan semaunya saja," ungkap Wan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar jangan berbangga diri jika aktivitas yang mereka lakukan memiliki semacam 'pelindung'. Karena apa yang mereka lakukan akan tidak disukai oleh pelindung yang lebih besar di jagad raya ini, yakni Tuhan.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Tempatan (Permata) Provinsi Kepri, Yudi Fisabillilah yang juga menyesalkan dan mengutuk keras adanya aktivitas pengrusakan lingkungan seperti itu.
Mengingat penambangan bauksit yang tidak mengikuti peraturan, apalagi ilegal harus jelas-jelas ditentang dan ditutup bukannya malah dibela dan dilindungi.
"Semua orang memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga lingkungannya baik dalam hal pencemaran hingga pengerusakannya," Kata Yudi.