Robert Dikabarkan Juga 'Pemain' Gas Oplosan Jakarta
Sebelum beroperasi mengoplos gas di kawasan Deliserdang, Robert Ketaren juga disebut-sebut

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sebelum beroperasi mengoplos gas di kawasan Deliserdang, Robert Ketaren juga disebut-sebut "pemain" gas oplosan di Jakarta. Robert dikabarkan pernah ditangkap Polda Metro Jaya, namun, dilepas setelah mengorbankan karyawannya untuk ditahan.
Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Edi Pariadi tak membantah dan tak pula membenarkan kebenaran seputar informasi tersebut. Ia hanya menjawab, "Kita urusan yang disini (Polda Sumut) aja lah."
Menurut Edi, sebelum penggrebekan gudang oplosan gas itu, perusahaan (PT Jaya Nusantara Simalem) tak berizin industri milik Robert sudah melakukan operasinya sekitar tiga bulan lamanya.
Ia mengatakan, pembelian gas elpiji tabung 3 kg oleh PT Jaya Nusantara Simalem tidak ada kaitannya dengan PT Pertamina. "Mereka membeli eceran di pedagang-pedagang kecil. Kemudian dikumpulkan, lalu dioplos ke tabung nonsubsidi dan dijual kembali," ujar Edi.
Ia menambahkan, tidak ada keterlibatan pedagang eceran dengan kasus Robert. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah pedagang tidak tahu pengoplosan gas bersubsidi tersebut. "Tidak bisa mereka jadi tersangka. Sudah kita periksa. Pedagang tak tahu menahu tentang rencana kejahatan itu. Jadi tersangkanya tunggal," kata Edi.
Edi menyebut penemuan papan nama PT Keluarga Mandiri Sisesa (PT KMS), yang merupakan agen resmi gas elpiji Pertamina di gudang lokasi penggrebekan hanya akal-akalan Robert. "PT KMS tidak terlibat. Papan nama di gudang dibuat tersangka," kata Edi.(Tribun Medan/fer)
Baca juga:
- Pengoplos Gas Bersubsidi itu Punya Kantor Hukum di Jakarta
- Malam Tahun Baru Banyak Digunakan Remaja Berbuat Seks Bebas
- Bos Pengoplos Gas Bersubsidi di Sumut Tertangkap di Depok