Kasus Forklif ke Penyidikan
kasus dugaan korupsi dana sewa alat berat jenis Forklif dan sewa gudang milik Pemkab Aceh Barat di Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi
TRIBUNNEWS.COM MEULABOH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Meulaboh, Aceh Barat, H Mara Ongku Nasution SH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana sewa alat berat jenis Forklif dan sewa gudang milik Pemkab Aceh Barat di Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi Pemkab setempat, kini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
“Ekpose sudah kita lakukan dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kedua kasus itu,” ujar Kajari kepada Serambi, Jumat (28/12).
Kajari belum bersedia menyebutkan nama calon tersangka meski diakuinya sudah dikantongi nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Kajari ia mengatakan pada Januari baru jelas siapa tersangka dan pihak jaksa sudah menjadwalkan akan memeriksa sejumlah pejabat. “Setelah turun audit baru kita ketahui berapa kerugian negara, kasusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk pengusutan kasus dana tambang di Dinas Pertambangan Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemkab kini juga terus didalami dan memeriksa saksi-saksi serta pihak perusahaan. “Masih terus kita periksa kasus itu,” ujar Kajari.(riz)
Baca Juga :
- Lima Tewas Akibat Bentrok Warga di Maluku 5 menit lalu
- 160 Jurkam Sayang Ikut Pembekalan 18 menit lalu
- Sebagian Warga Pulau Buluh Terkena ISPA 23 menit lalu