Eva Sundari Akui Punya Rekening Gendut
Eva meminta publik jangan berprasangka buruk. Eva dapat menjelaskan asal muasal rekening gendut itu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya rekening anggota DPR yang gendut. Namun anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan tidak semua rekening yang gendut itu patut dicurigai mengandung pidana.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengakui bila ia memiliki rekening gendut di sebuah bank. "Contohnya, rekeningku di Mandiri DPR gendut, tidak pantas kalau dikaitkan dengan gaji," kata Eva kepada Tribunnews.com, Minggu (30/12/2012).
Namun, Eva meminta publik jangan berprasangka buruk. Eva dapat menjelaskan asal muasal rekening gendut itu.
"Saya bisa jelaskan sebagai Ketua Kaukus Myanmar ASEAN maka duit orang untuk operasional dan gaji staf kaukus di 5 negara atas namaku," katanya.
Eva pun mempersilahkan bila penyidik menindaklanjuti status rekening gendut tersebut. "Tugas PPATK menganalisis rekening yang anomali, tapi status hukum ditentukan penyidik. Semua tergantung kebijakan penyidik, dan DPR siap diperiksa," imbuhnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini telah melaporkan 18 anggota Badan Anggaran DPR yang memiliki rekening 'gendut' dan terindikasi korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari 18 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.