Pelaku UMKM Korban Gempa Minta Dihapus Dari Daftar Merah
(UMKM) yang terdampak gempa bumi 2006 masih belum dihapus dari daftar merah sistem informasi debitur
TRIBUNNEWS.COM YOGYA, - Meskipun sudah melunasi kredit perbankkan, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak gempa bumi 2006 masih belum dihapus dari daftar merah sistem informasi debitur. Maka dari itu, melalui DPRD DIY, pelaku UMKM melakukan audiensi dengan Bank Indonesia (BI) agar memeroleh solusi dari persoalan ini.
"Ketika masuk dalam daftar merah, UMKM tidak akan bisa mengajukan pinjaman kepada bank. Padahal sebagian besar kredit untuk pemulihan usaha pasca gempa bumi 2006 sudah dilunasi. Ketika dikonfirmasi kepada bank, kami diminta menanyakannya kepada BI," tandas Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, di beraudiensi di DPRD DIY, Jumat (28/12/2012).
Jika persoalan ini tidak segera dituntaskan, lanjutnya, dikhawatirkan berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan UMKM. Lantaran, setiap pelaku usaha membutuhkan permodalan yang hanya bisa diakses melalui perbankkan. "Kalau tidak dari bank, sama saja UMKM dianjurkan mencari modal melalui rentenir," kata Prasetyo.
Menanggapi masalah tersebut, Deputi Kepala Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Causa Iman Karana, memberikan saran kepada para pelaku UMKM untuk mengurus penghapusan daftar merah SID kepada pihaknya. Untuk kemudian akan diberikan BI cheking berupa info mengenai track record debitur.
"Mengenai keputusan apakah kredit yang diajukan kepada bank oleh pelaku UMKM, itu sepenuhnya wewenang bank yang bersangkutan. Pastinya, daftar merah akan dihapus jika memang bukti pelunasan kredit sudah disampaikan kepada kami," papar Iman.
Dari data yang dimiliki BI Yogyakarta per September 2012, tercatat saat ini pelaku UMKM korban gempa bumi yang belum menyelesaikan kreditnya sebanyak 591. Terdiri dari kredit di bang umum sebanyak 354 dan kredit di BPR adalah 237 debitur.
"Kredit di bank umum masih menyisakan Rp 27.679.113.906 yang belum dibayar. Sementara di BPR jumlah yang belum dibayar adalah Rp 4.164.056.878. Dengan total kredit mencapai Rp 31.843.176.784," urai Iman.
Jumlah ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan kredit UMKM korban gempa bumi yang belum terbayar pada tahun 2010. Dimana mencapai total Rp 88.307.144.050 dari 2.134 debitur. (hdy)
Baca Juga :
- Teten Masduki Sambangi Kediaman Orang Dekat Gusdur 28 menit lalu
- Ratusan Rumah Terendam Banjir di Mojokerto 43 menit lalu
- Sembilan Remaja Diduga Geng Motor Ditangkap 44 menit lal