Minggu, 5 Oktober 2025

Rumah Anggota DPRD Grobogan Disatroni Rampok

Rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disatroni tujuh rampok

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Rumah Anggota DPRD Grobogan Disatroni Rampok
Perampokan gunakan senjata api

Laporan Reporter Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Grobogan, Mustofa, di Jl. Gedongsongo II No.22 Rt.02 Rw.3 kelurahan Manyaran disatroni tujuh rampok pada Kamis (27/12/2012) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun lima orang yang berada di rumah itu terluka.

"Kejadian sekitar pukul 02.00, waktu itu saya hendak menutup gerbang tiba-tiba didatangi tujuh orang," kata seorang korban Hartadi Novianto (23) di lokasi.

Ia bercerita, para pelaku mengendarai GL pro, Revo dan Blade saling berboncengan. Dua orang berjaga di luar, dan lainnya merangsek masuk. Awalnya hanya ada dua orang yang tiba-tiba mendatanginya.

Waktu itu, Hartadi dituduh mengeroyok adik pelaku yang tidak mau membuka kaca helm. Ia pun menolak tuduhan. Seorang pelaku justru mengeluarkan parang dan menyabetnya.

"Lalu teman-temannya masuk ke ruang tivi. Di sana ada lima teman saya," katanya.

Tidak memakai basa basi, para pelaku menodongkan senjata kepada teman-temannya. Mereka meminta handphone dan dompet korbannya. Para pelaku berhasil membawa sembilan HP merk Nokia, samsung dan Cross, satu unit DVD dan tiga buah helm.

Akibatnya, dirinya mengalami luka pada memar tangan kiri, punggung, kaki dan bawah ketiak kiri sobek. Teman-temannya juga terluka yaitu Rhitoa Dedy Wibowo (30) warga dukuh Wareng Rt.01 Rw. 3 Desa Jambukulon, Ceper, Klaten, terluka pada kepala kena bacok dan mendapat 10 jahitan.

Lalu, Zaenudin (16) warga Jl. Srikaton Timur Rt.7 Rw.3, Purwoyoso, Ngaliyan luka pada pergelangan tangan kanan kiri dan kaki kiri. Maskur (26) warga Sangon I Rt.28 Rw.9 Desa Kalirejo, Kokap, Kulonprogo dan luka memar pada pipi kanan. Yanuardi Kusmanto (23) warga Jl. Borobudur Utara 13 Rt.4 Rw.4 Manyaran Smg luka pada bibir. Seorang lagi, Ricoh Ariadijaya (19) warga Jl. Rorojonggrang Tmr 8 Manyaran tidak mengalami luka. (*)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved