Raport Merah untuk Pendidikan Kota Bandung
pelaksanaan pendidikan kota Bandung tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Koalisi Pendidikan Kota Bandung menilai sejak sosialisai petunjuk teknis (Juknis) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2011/2012 hingga akhir tahun 2012 ini, pelaksanaan pendidikan kota Bandung tidak menunjukkan adanya perubahan signifikan. Sejumlah kasus pelanggaran juga masih terjadi dan tidak ada penyelesaiannnya.
"Bahkan bisa dikatakan, sudah 10 tahun ini permintaan keterbukaan anggaran pendidikan belum bisa diberikan. Dan pelanggaran-pelanggaran yang sudah jelas dan dilaporkan juga tidak ada penyelesaiannya. Karena itu KPKB memberikan raport merah untuk pelaksanaan pendidikan di kota Bandung," kata Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung, Fridolin Berek, pada acara Jumpa Pers Refleksi Pendidikan Kota Bandung di Gedung Indonesia Menggugat, Senin (24/12/2012).
Menurutnya, laporan-laporan yang sudah ditindak lanjuti pun hanya "mentok" dan tidak ada sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Tidak adanya sanksi tegas inilah yang menyebabkan banyak pelanggaran-pelanggaran yang terulang .
Baca Juga :
- Jelang Malam Natal, Gereja-Gereja di Malang Disterilisasi 6 menit lalu
- Pendidikan Kota Bandung Jalan di Tempat 7 menit lalu
- Air Masih Genangi Jalan Rancaekek 11 menit lalu
- Arus Lalu Lintas Bandung-Lembang Padat 29 menit la