Kamis, 2 Oktober 2025

DPD Demokrat Sulsel Siap Bela Mati-matian Kader yang Dituduh Menyerobot Tanah

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Ni'matullah menyatakan akan membela

Editor: Widiyabuana Slay

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OKK) Ni'matullah menyatakan akan membela habis-habisan dua kader PD yang dituding terlibat dalam kasus penyerobotan tanah di kawasan Pettarani, Makassar.

"Kami akan bela penuh semua kader Partai Demokrat," kata Ni'matullah saat dimintai tanggapannya menyangkut dua kader Partai Demokrat yang terlibat kasus tindak pidana penyerobotan tanah.

Dia menganggap kasus yang melilit Adi Rasyid Ali yang juga anggota DPRD Makassar dan Andi Januar Jauri yang juga legislator Sulsel dinilainya sangat kental dengan intrik politik.

Bahkan menurut Ni'matullah kasus tersebut dinilai tidak jelas pangkal masalahnya. Apalagi kasus tersebut terkesan dipaksakan hingga pihak penyidik dari Polrestabes Makassar menjadikan keduanya sebagai tersangka.

"Kami yakin kasus ini sangat memiliki muatan lain bahkan kasus ini juga terkesan sangat dipaksakan apalagi sampai menetapkan kedua kader Partai Demokrat tersebut sebagai pihak yang paling bertanggungjawab secara pidana," katanya.

Sehingga lanjut Ni'matullah yang juga legislator DPRD Sulsel, sejauh ini pihak DPD Demokrat Sulsel belum memberikan sikap dan langkah apapun terkait seperti apa sanksi yang akan dijatuhkan terhadap ARA yang juga ketua DPC Demokrat Makassar dan Januar Jauri.

Namun meski demikian, kata Ketua Bidang OKK DPD PD Sulsel itu, mengaku, sejauh ini keduanya sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus yang menjerat keduanya.
"Langkah yang sudah kita ambil baru bersifat internal, keduanya kami panggil dan kemudian memerintahkan keduanya untuk menyelesaikan secara pribadi masalah yang menimpahnya," katanya mengaku kasus yang membelit ARA dan Januar tetap dalam pantauan DPD Demokrat Sulsel.

Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulsel ini menambahkan, salah satu bentuk pembelaan yang akan dilakukan terhadap dua legislator tersebut yaitu pembelaan secara hukum dan secara politik.

Namun yang pasti keduanya tetap akan diberikan atau dijatuhkan sanksi jika keduanya terbukti secara kuat terlibat dalam kasus penyerobotan tanah sebagaimana tudingan pihak kepolisian.

"Sanksi tegas pasti ada. Dan sanksinya juga bermacam-macam tergantung sejauhmana pelanggaran yang dilakukan setiap kader," bebernya tanpa merinci secara detail sanski yang sudah dipersiapkan ARA dan Januar.

"Tapi yang jelas sekali lagi kami di DPD Demokrat siap membela kader-kader kami yang dinilai tidak bersalah namun ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.

Diketahui, dalam kasus ini, selain ARA dan Januar yang ditetapkan sebagai tersangka, Anggota DPR RI Reza Ali juga ditetapkan dengan status yang sama yakni tersangka.

Ketiganya dinilai terbukti secara kuat melakukan tindak pidana penyerobatan tanah yang diduga milik Jupiter Widodo.

REGIONAL POPULER

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved