Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KONI Sleman Rugikan Negara Rp 1 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan kerugian atas dugaan korupsi dana hibah KONI Sleman 2010-2011

Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jogja Chatarina Binarsih

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan kerugian atas dugaan korupsi dana hibah KONI Sleman 2010-2011 sekitar Rp 1 miliar.

Namun, menurut dia, bukan tidak mungkin angka kerugian akibat korupsi bertambah. Sebab katanya, hingga kini tim masih melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Dugaan korupsi ini dengan merekayasa keuangan dana hibah KONI 2010-2011. Saat ini, untuk kerugiaan atas kasus ini masih terus dalam penyelidikan," kata Jacob, Selasa (18/12/2012).

Terkait penetapan Ketua KONI Sleman menjadi tersangka, ia menjelaskan karena kejaksaan sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti.
Kejaksaan juga menemukan bukti adanya rekayasa pelaporan pertanggungjawaban keuangan.

Pada 2010, dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 8,850 miliar. Tahun berikutnya (2011) dana hibah meningkat drastis yakni Rp 16, 025 miliar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved