DIPA Kutim Rp 2,3 T, Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA -- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)tahun 2013 senilai Rp 2,3 triliun. Terkait hal tersebut, Tribun meminta pandangan pengamat sosial Kutim, Abu Faqih.
Secara umum, Abu Faqih menilai diperlukan tiga rambu menjelang pemanfaatan dana APBD Kutim 2013, yaitu pro rakyat, efisien, dan transparan. Dan salah satu sorotan penting terkait konsep pro rakyat adalah menghindari pembangunan berpola "Sangatta sentris".
"Semua kebutuhan harus dipilah, mana yang merupakan kepentingan masyarakat banyak, dan mana yang bukan kepentingan masyarakat banyak. Mana domain pembiayaan APBD Kutim, APBD Provinsi Kaltim, dan APBN," katanya. Selain agar tidak tumpang tindih, juga agar efektif.
Pada tataran penganggaran, diperlukan keberpihakan para kebutuhan masyarakat dengan mengawal hasil musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) sampai tataran penganggaran dan implementasi. Tidak dengan mudah mengabaikan hasil musrenbangdes dan menggantinya dengan usulan saat masa reses atau usulan insidental.
Selain itu, pola pembanginan dengan konsep Sangatta Sentris harus dikurangi. "Selama ini, fokus pembangunan tampaknya berpola Sangatta sentris. Hal ini harus ditinggalkan. Kutim bukan hanya Sangatta. Jangan sampai ada kecemburuan sosial," katanya.
Terlebih, perkembangan Kutim haruslah merata. Daerah penyangga Sangatta juga harus diperhatikan. "Ibukota memang maskot daerah. Tapi bukan berarti perhatian fokus ke ibukota saja. Selain kecemburuan sosial, bisa juga terjadi ledakan urbanisasi," katanya.
Baca juga:
- Pasar Meningkat SIA Tambah Penerbangan
- Notebook Murah Meriah Paling Diminati
- Daya Tahan Baterai Keyboard Logitec Dua Tahun
- Kemendag Gandeng Ormas Wujudkan Konsumen Cerdas