Polisi Tidak Bisa Menghentikan Massa Bakar Mobil
pihak kepolisian tidak bisa menghentikan massa yang membakar mobil tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN - Renol warga setempat mengatakan saat kejadian, dua orang polisi sudah datang ke lokasi kejadian. Namun karena massa lebih banyak, makanya pihak kepolisian tidak bisa menghentikan massa yang membakar mobil tersebut.
"Kali pertama mobil itu diberhentikan massa dan memecahkan kaca mobil dengan batu lalu membakarnya. Setelah terbakar, dua anggota polisi tiba dilokasi kejadian, namun mereka tidak bisa menghentikan amukan massa yang geram dengan pengendara mobil itu," terangnya kepada www.tribun-medan.com, Senin (17/12/2012).
Ia menyatakan, selang beberapa menit, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi dan langsung menjinakkan api yang sudah membakar mobil milik Eko itu.
"Sekitar pukul 15.00 WIB atau setengah jaam dari waktu kejadian, pihak damkar sudah memadamkan api di mobil yang sudah tinggal rangka mobil saja," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, IPTU Bambang Gunanti di TKP mengatakan ada 30 petugas kepolisian gabungan dari Polsek Medan Sunggal mengamankan kejadian ini.
"Mobil dan sepeda motor ini kita bawa ke Satlantas Polresta Medan. Itu dikarenakan ini kan kecelakaan jadi satlantas yang menanganinya," katanya. (Akb/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Ribuan Bebek di Karanganyar Mati 11 menit lalu
- Garuda-Na Gelar Lovely Desember 18 menit lalu
- Ekonomi Jabar Tetap Berpeluang Tumbuh 43 menit lalu